HALUANRIAU.CO, KUANTAN SINGINGI - Satuan Reskrim Polres Kuantan Singingi kembali ungkap pelaku judi toto gelap (Togel) jenis online di Kecamatan Kuantan Hilir Kabupaten Kuantan Singingi Minggu 18 Oktober 2021 Sore Pukul 15:30 WIB.
Diketahui pelaku diketahui inisial RS (40) merupakan warga Dusun Bukit Berbunga Kelurahan Pasar Baru Baserah, yang secara terang terangan melakukan penjualan Togel tersebut di warung kopi inisial MN.
Penangkapan itu berawal dari adanya laporan masyarakat, yang mana aksi pelaku RS (40) sudah meresahkan dan dinilai terang terangan.
Selanjutnya, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Kuantan Singingi melakukan penyelidikan yang di pimpin Kanit Pidum Ipda Asep Saifurrohman S Tr.K , Alhasil sesampainya di TKP warung Kopi milik MN, Pelaku RS (40) sedang duduk duduk dan bermain Handphone dan saat di geledah petugas ditemukan barang bukti berupa bukti pengiriman menggunakan akun atas nama Rendi94 yang dikirim pelaku menggunakan situs Dewatogel.com, yang mana di dalam akun pelaku masih tersimpan deposit sebesar Rp. 881.968 (delapan ratus delapannya puluh satu ribu sembilan ratus enam puluh delapan rupiah).
Baca Juga: Akses Kendaraan Menuju Pulau Kijang Tertutup
Sementara itu, bukti lain adalah uang tunai sebesar Rp 2.354.000, satu unit Handphone merk infinix, satu keping ATM an pelaku, dan satu rekapan nomor keluaran.
Atas penangkapan itu, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Oktha Dinata SIK M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Tapi Usman SH membenarkan kepada Haluanriau.co, Senin (18/10/2021) pagi.
"Iya penangkap terhadap pelaku RS terjadi minggu Sore sekitar pukul 15:30 WIB oleh satreskrim polres," Jelas Tapip.
Dijelaskan Tapip, penangkapan pelaku dengan Laporan Polisi Nomor : LP/179/X/2021/SPK/RIAU/RES.Kuansing Tanggal 17 Oktober 2021.
Artikel Terkait
Tutup Akses Jalan Warga dengan Parit Gajah, PT WSN Konflik dengan Warga Desa Sumber Jaya
Meski Sudah Dirazia, Kegiatan Penambangan Emas Ilegal Masih Berlangsung di Kuansing
Penambang Emas Tampa Izin Kembali Nekat dan Menambang Emas Secara Kucing-Kucingan Sungai Kuantan
Kajari Kuansing Ungkap Penetapan Eks Kadis ESDM sebagai Tersangka Bermula dari Laporan LSM
6 Petinggi Kuansing Dipanggil Kejari sebagai Saksi 6 Kegiatan Sekda
Tak Jerah Usai Ditertibkan, Aksi Penambang Emas Tanpa Izin Masih Tetap Berlanjut
Kejari Kuansing Siap Hadapi Praperadilan Kadis ESDM Riau
Gelar Aksi Damai, Warga Kenegerian Siberakun dan Kenegerian Kopah Tutup Akses Jalan ke PT DPN dan PT RAPP
Kantongi Sabu, Polres Kuansing Tangkap Remaja di Sentajo Raya
Polres Kuansing Tangkap Dua Pelaku Judi Togel Online