Terancam Lenyap, Badan Pengembang dan Pembinaan Bahasa Dokumentasikan Bahasa Daerah Sumatera Barat

- Selasa, 5 Oktober 2021 | 11:37 WIB
Ilustrasi - Rumah gadang (Foto: realyusra dari Pixabay)
Ilustrasi - Rumah gadang (Foto: realyusra dari Pixabay)

Ia menambahkan, beberapa cara untuk menyelamatkan bahasa Minangkabau dan Mentawai itu adalah dengan Pemerkayaan Kosakata dan Pengembangan Kamus.

Dalam Pemerkayaan Kosakata, kegiatannya berupa pencarian data, verifikasi data, lokakarya dan seminar komisi bahasa daerah Mentawai dialek Sikakap.

Baca Juga: Mbappe Gerah Seolah Merasa Seperti Pencuri

"Pada akhirnya, akan diterbitkan kamus bahasa Mentawai," ujarnya.

"Pendokumentasian dan kodifikasi kosakata bahasa daerah Sumatera Barat tersebut akan memerlukan waktu bertahun-tahun, yang memerlukan penelitian terlebih dahulu untuk mengumpulkan data di lapangan," ujarnya.

Ia menambahkan, beberapa cara untuk menyelamatkan bahasa Minangkabau dan Mentawai itu adalah dengan Pemerkayaan Kosakata dan Pengembangan Kamus.

Dalam Pemerkayaan Kosakata, kegiatannya berupa pencarian data, verifikasi data, lokakarya dan seminar komisi bahasa daerah Mentawai dialek Sikakap.

Baca Juga: Jelang Laga Liga 2, Semen Padang FC vs PSPS Riau, Askar Bertuah Datangkan 3 Pemain Baru

"Pada akhirnya, akan diterbitkan kamus bahasa Mentawai," ujarnya. Berita ini dikutip dari pikiran-rakyat.com dengan judul
Bahasa Daerah Minangkabau dan Mentawai Terancam Lenyap, Kamus Disusun Balai Bahasa.

Adapun Pengembangan Kamus Bahasa dilakukan terhadap bahasa Minangkabau.

"Pengembangan Kamus Bahasa Minangkabau sudah harus dilakukan karena sudah 9 tahun tidak ada perbaikan dan penambahan entri. Pada akhirnya, kegiatan ini akan menerbitkan Kamus Bahasa Minangkabau—Indonesia Edisi II," tuturnya.

Program itu akan dilakukan dengan pengumpulan data lapangan dan penyusunan kamus. Metode yang digunakan adalah survey, simak, catat dan wawancara.

Baca Juga: Epidemiolog Riau Wanti-Wanti Soal Covid-19 Varian MU, Pelabuhan 'Tikus' Jadi Ancaman

Adapun yang melaksanakannya adalah tim dari Perkamusan dan Peristilahan Balai Bahasa Provinsi Sumatera Barat yang tersebar di beberapa kabupaten. Adapun kabupaten itu yakni Kabupaten Limapuluh Kota, Kabupaten Tanahdatar, Kabuapten Dharmasraya, dan Kabupaten Pasaman Barat.

Menurutnya, tahapan pengerjaan program saat ini telah masuk ke tahap verifikasi data dan perbaikan pendefinisian.

Halaman:

Editor: Taufik Ilham

Sumber: PikiranRakyat.com

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X