HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Tim gabungan di Kota Pekanbaru pada Oktober 2021 mendatang segera menindak oknum angkutan sampah ilegal yang masih beroperasi.
"Kita sudah inventarisir laporan dari operator angkutan sampah dan masyarakat," terang Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Kota Pekanbaru, Marzuki, Rabu (29/9).
Pihaknya mengaku sudah berulang kali mengajak angkutan sampah ilegal bisa bermitra dengan kedua operator resmi. Kedua operator angkutan sampah yakni PT. Godang Tua Jaya dan PT. Samhana Indah.
Angkutan sampah mandiri nantinya harus memastikan jumlah armada sampah yang tersedia. Mereka yang hendak bermitra harus memastikan lokasi pembuangan sampah sementara.
Baca Juga: Ini Jadwal PSPS dan Tiga Naga di Grup A Liga 2, PSPS Bertemu Semen Padang di Laga Awal
Kebanyakan angkutan sampah ilegal tidak ingin bekerjasama dengan operator angkutan sampah yang resmi. Mereka tetap ingin beroperasi sendiri tanpa kerjasama yang jelas.
"Kita sudah ingatkan agar bisa bekerjasama dengan dua operator angkutan sampah. Tapi belum ada yang mau," jelasnya.
Marzuki menyebut bahwa pihaknya bakal berkordinasi dengan camat dan lurah terkait keberadaan angkutan sampah ilegal di kawasannya.
Ia mendorong agar camat dan lurah mengungkap oknum yang masih mengangkut sampah secara ilegal.
Artikel Terkait
Kaban Kesbangpol Inhil Hadiri Rakor dan Bimtek FKDM Se Riau
Terjadi Genangan Air Pasca Hujan di Jalan Soekarno-Hatta, PUPR Pekanbaru: Parit di Kiri Kanan Tidak Aktif
DLHK Pekanbaru Bentuk Tim Yustisi Tindak Oknum Masyarakat yang Buang Sampah Sembarangan
Permudah Pembayaran Retribusi Sampah, DLHK Pekanbaru Akan Kerjasama dengan BNI
Kadisdik Pekanbaru Akui 10 Ribu Pelajar Sudah Divaksinasi
Kadisdukcapil Kota Pekanbaru: Blanko KTP Masih Tersedia untuk Warga
OJK dan IJK Dukung Pengembangan UMKM Melalui Gernas BBI
2.326 Mahasiswa Baru Ikuti PKKMB dan Mastama UMRI
Percepatan Vaksinasi, 10 Ribu Pelajar di Pekanbaru Telah Divaksin
Dua Warga Jadi Tersangka Dugaan Penganiayaan Anggota DPRD Kota Pekanbaru Ida Yulita Susanti