HALUANRIAU.CO, INDRAGIRI HULU - Komisi II DPRD Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat dengar pendapat dengan Pemerintah Daerah Kabupaten Inhu dan Badan Pertanahan Nasional (BPN) Inhu, terkait sengketa lahan antara warga Desa Talang Jerinjing dan Desa Sungai Raya dengan perkebunan sawit PT Alam Sari Lestari.
Namun, rapat tersebut tidak dihadiri pihak PT Alam Sari Lestari dengan alasan mendapat undangan secara mendadak, karena undangan diterima satu hari sebelumnya. Dan perusahaan tersebut minta rapat dijadwalkan ulang kepada Komisi II DPRD Inhu.
"Meski tidak dihadiri pihak PT Alam Sari Lestari, rapat dengar pendapat tetap berlangsung dengan perwakilan masyarakat, BPN, dan Bagian Administrasi Tata Pemerintahan Pemkab Inhu," ujar Ketua Komisi II DPRD Inhu, Dodi Irawan, Rabu (29/9/2021).
Baca Juga: Menghilang Selama 3 Hari, Pemuda di Pelalawan Ditemukan Tewas dengan Tulisan 'Game Over' di Dadanya
Dalam rapat tersebut, perwakilan warga Desa Sungai Raya, Kecamatan Rengat meminta kejelasan batas desa yang diklaim masuk dalam HGU PT Alam Sari Lestari.
Sedangkan perwakilan warga Desa Talang Jerinjing, Kecamatan Rengat Barat menyampaikan persoalan lahan beberapa kelompok tani yang diklaim masuk dalam HGU PT Alam Sari Lestari.
Selanjutnya, kata Dodi, dalam rapat yang digelar Selasa (29/9/2021) kemarin, diusulkan pembentukan Panitia Khusus DPRD Inhu terkait persoalan dengan PT Alam Sari Lestari tersebut.
"Sebelumnya kami akan jadwalkan ulang dengar pendapat supaya bisa dihadiri pihak PT Alam Sari Lestari, baru nanti kami rencanakan pembentukan Pansus terkait ini," ujar Dodi.
Kepala Bagian Administrasi Tata Pemerintahan Pemkab Inhu, Fachrurrozi menyatakan, pihaknya mengusulkan kepada Komisi II DPRD Inhu, agar bersama melakukan tinjauan lapangan guna menginventarisasi lahan HGU PT Alam Sari Lestari.
Ini perlu dilakukan untuk menghindari rawannya konflik sosial yang terjadi antara warga Desa Sungai Raya, warga Desa Talang Jerinjing dengan PT Alam Sari Lestari.
Artikel Terkait
Konflik Masyarakat Kenegerian Siberakun dengan PT. Duta Palma Meruncing, Mardianto Manan: Kita Sudah Muak!
Konflik Luhut Pandjaitan dengan Haris Azhar dan Koordinator KontraS: Blok Wabu Miliki Harta Karun Rp207 T