HALUANRIAU.CO, PANIPAHAN - Genderang perang melawan peredaran Narkotika terus digalakkan jajaran Polres Rokan Hilir. Kali ini Polisi Sektor (Polsek) Panipahan kembali berhasil meringkus pelaku penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu dan pil Ekstasi.
Regita (22) warga Jalan Bersama Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten Rokan Hilir, Provinsi Riau itu tidak berkutik saat petugas berhasil menemukan barang bukti (bb) Narkotika jenis Sabu dan pil ekstasi yang berhasil disita dari tas miliknya
Kapolres Rohil AKBP Nurhadi Ismanto Sik saat dikompirnasi media gruop haluanriau.- haluanriau.co melalui Kapolsek Panipahan Iptu Boy Setyawan, SAP M.Si membenarkan penangkapan tersebut.
"Benar, ada satu wanita kita amankan karena miliki atau kuasai Narkotika Sabu tanpa ijin,"kata Boy.
Keberhasilan pengungkapan ini lanjut Boy berdasarkan informasi yang diterima dari masyarakat, Selasa (28/9/ 2021), sekira pukul 21.00 WIB.

"Didapat informasi dari masyarakat yang dapat dipercaya bahwa adanya keberadaan pelaku yang diduga terlibat dengan tindak pidana penyalahgunaan Narkotika jenis Sabu di Jalan Bersama Kepenghuluan Teluk Pulai Kecamatan Pasir Limau Kapas Kabupaten, jelasnya.
Berdasarkan informasi dari masyarakat tersebut selanjutnya dilakukan serangkaian penyelidikan ke tempat kejadian perkara dengan dilengkapi surat perintah tugas, surat perintah penangkapan dan surat perintah penggeledahan.
Kemudian sekira pukul 23.00 WIB Kapolsek Panipahan bersama Tim Opsnal Polsek Panipahan tiba di lokasi dan mendatangi sebuha rumah yang di huni oleh Regita.
Sesampainya di TKP selanjutnya tim memanggil ketua RW 02 setempat yang bernama Misroni dan menunjukkan surat perintah tugas, dan surat perintah penggeledahan kepada Misroni. Kemudian dengan didampingi Misroni Tim langsung melakukan penggeledahan rumah yang dihuni oleh Regita.
Artikel Terkait
Tangkap Satu Pengedar Narkoba, Polres Inhil Amankan 21 Paket Sabu
Bersama Berantas Narkoba, Gagalkan 117 Kg Sabu dan 1000 Pil Ektasi Jaringan Malaysia
Polres Indragiri Hilir Ungkap Sindikat Narkoba di Dua Wilayah, 90 Gram Sabu Diamankan
Polres Rokan Hilir Ciduk Pengusaha Air Galon Terkait Kepemilikan Narkoba
Tiga Kurir Sabu dari Pekanbaru Tertangkap Satres Narkoba Polres Indragiri Hulu