HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Dalam memberikan efek jera pada masyarakat yang nekat membuang sampah di sembarang tempat, Pemerintah Kota Pekanbaru melalui Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK) Pekanbaru sudah membentuk tim yustisi.
Tim yustisi dikatakan Plt Kepala DLHK Kota Pekanbaru, Marzuki, tediri dari Satpol PP, Polisi, Kejaksaan dan TNI.
Namun saat ini dikatakan Marzuki, tim belum dapat berjalan dikarenakan keterbatasan anggaran.
"Kami sudah membentuk tim yustisi. Tim yustisi itu ada kejaksaan didalamnya, ada Polisi, TNI, ada Satpol PP. Tentunya dalam bergerak kami butuh anggaran dulu," ungkap Marzuki.
Lanjutnya, DLHK juga miliki petugas penegakkan hukum dalam menindak masyarakat yang membuang sampah disembarang tempat.
"Kami juga punya yang namanya gakkum, penegakan hukum. Kami juga mencoba melakukan sosialisasi. Kami punya petugas penyuluhan lebih kurang sebanyak 25 orang sebagai tenaga penyuluh. Ini akan kita turunkan," ujar Marzuki.
Marzuki mengajak masyarakat agar tidak membuang sampah disembarang tempat.
Artikel Terkait
DLHK Akan Umumkan Sanksi Dugaan Kerusakan Lingkungan PT IIS
Siap-Siap, Eksekusi II Lahan Milik Koperasi Sri Gumala Sakti dan Gondai Bersatu Oleh DLHK Riau Akan Dilaksanakan
Tersangka, Dua Mantan Pejabat DLHK Pekanbaru Tidak Ditahan
Kejari Pekanbaru Kembali Minta Seluruh SPT Dicabut, DLHK Tetap Ngeyel?
Maraknya Illegal Loging, Pemkab Kuansing akan Temui DLHK Riau
DLHK Riau Usulkan Pengadaan Sekat Kanal Guna Antisipasi Karhutla
Hasil Uji Labor Tim Verifikasi DLHK Riau, Pengelolaan Limbah PT RAPP Tak Melanggar Baku Mutu
DLHK dan KLHK Fasilitasi Sengketa Limbah Chevron Dengan Warga Siak, Bengkalis dan Rohil
Tanam 500 Tanaman Buah-buahan, DLHK Ubah Kawasan Stadion Utama Jadi Ruang Terbuka Hijau
DLHK Ambil Alih Retribusi Sampah di Pekanbaru, Berikut Ini Besaran Mesti Dibayarkan