HALUANRIAU.CO, KUANTAN SINGINGI - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi laksanakan Program Jaga Desa (FJD) Forum Group Discussion (FGD) dengan sejumlah Forum Kepala Desa (Forkades) se Kabupaten Kuantan Singingi Selasa (28/09) pagi di Teluk Kuantan.
Dengan tema "Pengelolaan Pemerintahan Desa Secara Transparansi dan Akuntabel Agar Tidak Terdampak Pada Permasalahan Hukum" Forum Group Discussion (FGD) tersebut dilaksanakan secara Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Hadir dalam FGD tersebut, Kepala Kejaksaan (Kajari) Kuantan Singingi Hadiman SH MH, Plt Inspektur Inspektorat Kuantan Singingi Drs Darwin, Ketua Forum Kades se Kuantan Singingi Solahudin S.E, dan seluruh Ketua Forum Kades se Kuantan Singingi.
Kepala Kejaksaan (Kajari) Hadiman SH MH mengatakan bahwa Forum Group Discussion (FGD) ini bertujuan guna untuk memberikan pemahaman hukum dalam Penggunaan Dana Desa agar tepat sasaran berdasarkan Peraturan Menteri Desa (PermenDesa) Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Nomor 13 Tahun 2020 Tentang Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2021.
Baca Juga: Kodim 0314 lnhil Selenggarakan Lomba Speech Contest, Dandim: Saya Sangat Bangga Kepada Peserta
"Kita sebagai Aparatur Penegak Hukum (APH) sebagai perpanjangan tangan penegak hukum negara, dan wajib kita berikan pemahaman hukum agar tidak salah langkah dalam penggunaan Dana Desa agar tidak tersangkut permasalahan hukum," ujar Kajari.
Hadiman juga berharap kepada peserta FGD, pergunakanlah Dana Desa (DD) sebaik mungkin dengan baik dan benar sesuai aturan yang ada, dan jangan ada rekayasa Surat Pertanggungjawaban (SPJ).
"Kita kan sudah paparkan terkait pemaparan Hukum, jika masih saja nanti menyimpang, tentu kita akan proses sesuai Hukum yang ada," papar Kajari.
Di kesempatan yang sama, Plt Kepala Inspektur Inspektorat Kuantan Singingi Drs Darwin dalam pemaparannya menjelaskan bahwa jika ada permasalahan yang terjadi di salah satu desa yang laporannya sampai di Kejaksaan, Kejaksaan akan mengembalikan kepada Inspektorat, guna untuk melakukan pembinaan, dan pengembalian.
Artikel Terkait
Agenda Tahunan Korps Adhyaksa Se-Indonesia, Kejari Kuansing Didaulat Sebagi Pemateri
Laksanakan Bimbingan Organisasi, Pengurus Daerah 04 Riau lantik pengurus RAPI wilayah 14 Kuansing
Meski Disdikpora Terbitkan SE Mengenai Larangan Pungutan di Sekolah, Masih Banyak Sekolah 'Nakal' di Kuansing
KOPDAGRIN Kuansing bentuk Kelompok Usaha Bersama, Kelompok Batik dan Asosiasi Pembatik Kuansing
Mahasiswa Kuansing Minta Usut Penggunaan Dana Covid, Kajari Kuansing: Siap Akan Kita Monitor
Kejaksaan Negeri Kuansing Ikuti Rakernis Bidang Intelijen Kejaksaan RI
Besok, Kadis ESDM Riau Bakal Diperiksa terkait Dugaan Rasuah di Kuansing
Penuhi Panggilan Kejari, Mantan Kadis ESDM Kabupaten Kuansing Dimintai Keterangan Terkait Dugaan Korupsi
Praktek Jual Beli LKS Masih Terjadi, Disdikpora Kuansing: Surat Edaran Sudah Diberikan Harusnya Guru Paham
Minum Kopi Bersama Wartawan, Kapolres Kuansing Inginkan Terwujudnya Sinergisitas yang Baik