HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Tiga pekan pascaperalihan pengelolaan parkir tepi jalan umum oleh pihak ketiga, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru mengaku target pendapatan terpenuhi.
Diketahui sebelumnya, pihak ketiga sebagai rekanan Pemko Pekanbaru harus menyetorkan hampir Rp20 juta per hari dari jasa layanan parkir tepi jalan umum.
Baca Juga: Kadisdik Pekanbaru: Tak Boleh Wajibkan Peserta Didik Buat Seragam di Sekolah
"Sejauh ini kerjasama masih berjalan sesuai kontrak. Kan semua butuh proses untuk penataan," ujar Kepala Dishub Kota Pekanbaru, Yuliarso, melalui Kepala UPT Parkir, Radinal, Kamis (23/9/2021).
Radinal menyampaikan saat ini PT YSM sebagai pihak ketiga sedang melakukan pemenuhan kelengkapan para juru parkir.
"Seperti atribut, tanda pengenal, rompi, topi, payung, dan jas hujan. PT YSM juga tengah menyediakan fasilitas jaminan kesehatan kepada jukir yang terdata," jelasnya.
Baca Juga: Penyerang Los Blancos Karim Benzema Merayakan 200 Gol nya di La Liga Bersama Presiden Real Madrid
Ia mengaku, tiga pekan sejak peralihan pengelolaan parkir, PT YSM selaku rekanan memenuhi seluruh poin kontrak kerjasama.
"Target yang diberikan, setiap hari terpenuhi. Mereka setiap hari menyetor Rp19 juta lebih ke kas," tandasnya.
Artikel Terkait
Pengelola Parkir di Kota Pekanbaru Ditargetkan Kejar Potensi Hingga Rp 409 Miliar Dalam 10 Tahun
Pemko Pekanbaru Bahas Ulang Aturan Soal Pungutan Tarif Parkir di Ritel dan Swalayan
Meski Bayar Pajak Parkir, PT YSM Tetap Letakkan Petugas Parkir
Dunia Fintech Semakin Dekat dengan Masyarakat Pekanbaru, Bayar Parkir Kini Gunakan QRIS
AMPR Pekanbaru Lakukan Investigasi Usut Kebocoran PAD Sektor Parkir