HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Hermayalis terdakwa kasus kekerasan dalam rumah tangga melalui penasehat hukumnya mengakui mengikuti kegiatan Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2019-2021 Koperasi Tani Iyo Basamo yang dilakukan beberapa hari yang lalu.
"Betul beliau hadir mengikuti kegiatan itu (red-RALB dan RAT)," ujar Penasehat Hukum terdakwa Hermayalis, Asep Ruhiat pada Haluanriau.co, usai menjalani sidang di Pengadilan Negeri (PN) Bangkinang, Selasa (21/9).
Namun menurut Asep hal itu tidak menyalahi aturan karena sebut dia terdakwa Hermayalis masih di dalam Kota Pekanbaru. Sesuai dengan hukum acara KUHAP bahwa yang bersangkutan adalah tahanan kota sesuai dengan kartu identitas penduduk (KTP) terdakwa.
"Yang bersangkutan (red-Hermayalis) berdomisili di Pekanbaru. Yang bisa dipersalahkan itu adalah apabila keluar dari Pekanbaru," kata Asep.
Baca Juga: Mahasiswa Kuansing Minta Usut Penggunaan Dana Covid, Kajari Kuansing: Siap Akan Kita Monitor
"Sekarang seperti menghadiri persidangan ini atas dasar memang kewajiban untuk menghadiri sidang. Kalau tidak untuk menghadiri sidang keluar dari Pekanbaru ke Kampar ini ya salah," pungkasnya.
Hermayalis ditetapkan Hakim Pengadilan Negeri Bangkinang sebagai tahanan kota dalam kasus dugaan KDRT.
Meski begitu ia tetap hadir memimpin rapat Rapat Anggota Luar Biasa (RALB) dan Rapat Anggota Tahunan (RAT) Tahun Buku 2019-2021 Koperasi Tani Iyo Basamo.
Atas hal itu, kuasa hukum korban Idariyani Iskandar Halim merasa keberatan karena menurut dia Hermayalis telah mengabaikan aturan yang berlaku.
Oleh sebab itu dia meminta hakim untuk mecabut status Hermayalis sebagai tahanan kota.
Artikel Terkait
Hari Naurianto Resmi Jabat Kasi Pidum Kejari Kampar
Masa Perpanjangan PPKM, Pelayanan SIM Satlantas Polres Kampar Tetap Terapkan Prokes
Dinilai Bersalah Lakukan KDRT, Ketua KUD di Kampar Dituntut 1,5 Tahun Penjara
18 Tahanan Kejari Kampar Jalani Rapid Test Antigen Sebelum Dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Bangkinang
Mendapat Apresiasi dari Jokowi, Para Badminton Asal Kampar Riau Leani Ratri Oktila Terima Bonus Rp 13,5 Miliar
Terima Bonus Leani Bangun Gor Bulutangkis di Solo, Ingin di Kampar Tapi Dibantu Pemerintah
KNPI Kampar Minta Agar PT Padasa Penuhi Hak Eks Karyawan
Pembangunan SPAM Lintas Pekanbaru Kampar Dimulai, Gubri: Penuhi Kebutuhan Air Bersih dan Sehat
Leani Ratri Oktila Disambut Meriah di Kampar, Diarak dan Dapat Bonus dari Bupati Catur
Terdakwa Dugaan Korupsi Proyek Jalan di Kampar Divonis Rendah, Jaksa Banding