HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Aliansi Mahasiswa dan Pemuda Se Provinsi Riau (AMPR) Pengurus Kota Pekanbaru mulai melakukan investigasi dan penelusuran terkait sistem perparkiran di Kota Pekanbaru. Hari ini, AMPR melakukan peninjauan ke Badan Pendapatan Daerah Pekanbaru.
"Benar, AMPR Kota Pekanbaru melakukan investigasi dan penelusuran tentang adanya dugaan kebocoran PAD dari sektor parkir," ujar Koordinator AMPR Pekanbaru, Tengku Ibnul Ikhsan, Selasa (21/9).
Pendalaman yang dilakukan sekelompok anak muda ini menyikapi kondisi saat ini. Salah satunya, adanya pro dan kontra pemungutan parkir di perusahan ritel yang ada di Kota Bertuah.
Menurut Ibnul, semula ritel telah diminta retribusi parkir oleh Bapenda Kota Pekanbaru yang diketahui besarannya Rp200 ribu perbulan. "Sedangkan aturan yang mengikat atas pengutipan retribusi ini tidak ada ditetapkan, baik undang-undang, Peraturan Pemerintah hingga Peraturan Daerah," kata Ibnul.
"Sehingga pengutipan tersebut berpotensi dimanfaatkan oleh pihak-pihak tertentu untuk melakukan tindak pidana korupsi karena telah dilakukan hampir 10 tahun lamanya," sambungnya.
Baca Juga: Lagi, Kodim 0314/Inhil Beri Bantuan Sarapan bagi Pekerja di Sekitar Pasar Air Mancur
Saat ini pengelolaan parkir dilakukan Dinas Perhubungan melalui PT Yabisa Sukses Mandiri (YSM). Juru parkir dari pihak ketiga itu juga akan melakukan pemungutan parkir kendaraan di ritel, termasuk Indomaret dan Alfamart.
"Belum genap satu bulan, Dishub atas pengelolaan parkir oleh pihak ketiga menyatakan akan memberikan Rp2 juta perbulan, dan juga dapat membuka lowongan pekerjaan untuk masyarakat Pekanbaru yang tidak memiliki skill guna mendapatkan penghasilan atas pemungutan parkir tersebut," lanjut dia.
Untuk itu, AMPR Kota Pekanbaru tengah mengkaji lebih dalam demi terciptanya penambahan PAD dan manfaat kepada warga Kota Pekanbaru atas penyerapan tenaga kerja lokal. Mereka juga akan menyuarakan kepada Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru untuk mengambil keputusan akibat adanya polemik retribusi parkir ini.
"Karena saat ini Pemerintahan Kota Pekanbaru terkesan bimbang dalam memberikan kebijakan," sebut dia.
Artikel Terkait
Tetangga Parkir Kendaraan Sembarangan Bisa Dituntut, Simak Penjelasannya
Pandemi Pengaruhi PAD Pekanbaru dari Sektor Retribusi Parkir
Bakal Terapkan Parkir Non-Tunai, Dishub Pekanbaru Pasang 500 Alat Pembayaran E-Money
Oktober 2021, Pembayaran Parkir Non Tunai di Tepi Jalan Umum Akan Diberlakukan
Hari Ini PT Yabisa Sukses Mandiri Resmi Kelola Parkir di Sejumlah Ruas Jalan Pekanbaru
Terkena Kebijakan 'Jasa Layanan', Kini Belanja di Indomaret dan Alfamart Harus Bayar Parkir
Pengelola Parkir di Kota Pekanbaru Ditargetkan Kejar Potensi Hingga Rp 409 Miliar Dalam 10 Tahun
Pemko Pekanbaru Bahas Ulang Aturan Soal Pungutan Tarif Parkir di Ritel dan Swalayan
Meski Bayar Pajak Parkir, PT YSM Tetap Letakkan Petugas Parkir
Dunia Fintech Semakin Dekat dengan Masyarakat Pekanbaru, Bayar Parkir Kini Gunakan QRIS