HALUANRIAU.CO, TEMBILAHAN - Tim URC Satpol PP Kabupaten Indragiri Hilir mengamankan sejumlah pemuda sedang meminum minuman keras (miras) jenis tuak dan oplosan, pada Minggu malam (19/9/21).
Salah satu dari lima pemuda yang diamankan di Taman Kota samping kantor Satpol PP Inhil itu bahkan membawa senjata tajam jenis keris.
"Pada patroli kami malam tadi, mendapati sebanyak lima pemuda sedang mengkonsumsi miras jenis tuak dan oplosan, bahkan salah satu di antara mereka ada yang membawa sajam jenis keris," kata Kasat Pol PP Inhil, Marta Haryadi.
Baca Juga: Diduga Korupsi Hibah Alat Kesehatan, Polda Riau Tahan dr HM
Ke lima pemuda yang sebagian masih berumur belasan tahun itu digiring ke Kantor Satpol PP untuk mencegah hal-hal yang tidak diinginkan.
"Dikhawatirkan dengan pengaruh miras terjadi hal yang tidak diinginkan, maka kami bawa mereka semua ke Kantor untuk di data dan di beri sanksi fisik berupa push up dan di gundul sebagai efek jera," ungkapnya.
Sedangkan lima pemuda yang terjaring diantaranya, MF (18), WN (22), MR (19), SP (15) dan SR (17).
Artikel Terkait
Musnahkan 900 Botol Minuman Keras
Satpol Inhu Amankan Warung Jual Minuman Keras di Rengat Barat
Opsnal Polresta Pekanbaru Sita Minuman Keras dari Warung Remang
Tim Gabungan Satpol PP Inhil Gerebek Praktek Kesehatan Tradisional Tidak Berizin
Pasca Dikritik Gubri, Satpol PP Perketat Penjagaan dan Pemeriksaan di Kantor Gubernur
Peradi SAI Inhil Lantik Ketua Dewan Cabang Baru
Seorang Pria di Inhil Ditangkap Polres Inhil Karena Mencuri Sepeda Motor yang Kuncinya Tertinggal
Api Melahap Sebuah Rumah Semi Permanen di Inhil, Kerugian di Taksir Puluhan Juta Rupiah