HALUANRIAU.CO, INDRAGIRI HILIR - Salah seorang Calon Kepala Desa (Cakades) Kemuning Tua, Kecamatan Kemuning, Kabupaten Indragiri Hilir (Inhil) dipolisikan dengan dugaan menggunakan ijazah ilegal alias palsu.
Pada Rabu (15/9/2021), Rifky Seftiono selaku Kuasa Hukum membenarkan bahwa ia dan klienya Suardi telah melaporkan HN yang sudah terdaftar sebagai Calon Kepala Desa Kemuning Tua ke Mapolres Inhil atas dugaan penggunaan ijazah paket A ilegal.
“Setelah resmi melaporkan HN secara Pidana, kami juga akan melaporkan HN secara Perdata dan meminta kepada Panitia Pendaftaran Pilkades Desa Kemuning Tua untuk mendiskualifikasi atau membatalkan pencalonan HN sebagai Calon Kepala Desa pada Pilkades Desa Kemuning Tua," tutur Rifky.
Baca Juga: Gugat Jokowi Soal Polusi Udara, Melanie Subono Tak Lagi Gunakan Mobil hingga Microwave
Rifky menjelaskan beberapa anggota panitia pengawas Pilkades dari Desa Kemuning Tua sudah menyurati pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Tanjabbarat untuk menanyakan legalitas ijazah paket yang digunakan inisial HN pada Pilkades Desa Kemuning Tua.
Setelah lebih dari satu bulan surat yang dilayangkan pihak panitia pengawas pilkades tersebut tidak mendapatkan hasil atau jawaban yang pasti.
"Kami sudah mengumpulkan data-data yang akurat,seperti Ijazah paket A yang digunakan terlapor ditanda tangani oleh Ketua PKBM BM sendiri, yang menurut aturan Ijazah paket A lulusan 2013 ditanda tangani oleh Kepala Dinas yang bersangkutan, itu berlaku di seluruh Indonesia," katanya.
Baca Juga: Dorong Rasa Ingin Berusaha dan Mandiri saat Pandemi, Pesantren Diarahkan Manfaatkan KUR
"Namun anehnya pada ijazah paket A yang atas nama HN tersebut ditanda tangani oleh Ketua PKBM yang bersangkutan. Kemudian pada tanggal pengeluaran ijazah paket A HN dinyatakan lulus pada tanggal 15 juni 2013. Sedangkan ijazah tersebut ditanda tangani tanggal 11 juni 2013 berstempel cap PKBM tersebut. Keanehan pada tanggal kelulusan lebih dulu ditanda tangani dari pada pernyataan lulus," tandas Rifky.
Hingga berita ini diterbitkan, HN Cakades Kemuning Tua masih belum bisa dikonfirmasi.
Artikel Terkait
Terkait Dugaan Penahanan Ijazah Siswa, Ini Kata Pihak SMKN I Pekanbaru
Wali Murid Keluhkan Penahanan Ijazah, Disdik Pekanbaru : Yang Namanya Ijazah Tak Boleh Ditahan
Sempat Ditahan, Pihak SMKN 2 Pekanbaru Akhirnya Berikan Ijazah Fransisko Toldo
Ijazah Dua Calon Bupati Rohil Dinilai Ada Kejanggalan