HALUANRIAU.CO, KAMPAR – Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang telah melakukan perubahan demi mewujudkan kinerja yang lebih PASTI (Profesional, Akuntabel, Sinergi, Transparan dan Inovatif).
Hal itu dibuktikan dengan semakin berkurangnya barang bukti HP, praktik pungutan liar, dan narkoba (Halinar) yang ditemui ketika petugas melakukan razia kamar hunian WBP.
Satu demi satu, salah satu perubahan yang merupakan gambaran komitmen dari jajaran petugas Lapas Bangkinang adalah mewujudkan Zero Halinar di lingkungan Lapas.
Guna memastikannya, hari ini Kalapas, Pejabat Struktural dan Staf Lapas Bangkinang kembali melakukan razia bersama ke salah satu blok hunian yang dicurigai masih menyimpan alat komunikasi HP dan perangkat elektronik lainnya.
Seluruh kamar hunian di blok tersebut tak luput dari razia petugas, satu persatu kamar dibuka untuk dilakukan penggeledahan secara detail.
Baca Juga: Soal Pengkiritk lewat Mural dan Poster Ditangkap, Jokowi: Saya Tak Antikritik, Sudah Biasa Dihina
“Kami mengingatkan wargabinaan pemasyarakatan (WBP) untuk selalu mematuhi tata tertib yang berlaku di Lapas agar mereka nyaman menjalani pembinaan di Lapas Bangkinang ini,” ujar Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Kalapas) Kelasa IIA Bangkinang, Sutarno kepada haluanriau.co, usai melakukan razia pada Jumat (17/9/2021).

Sutarno mengatakan seluruh hak napi selama menjalani pembinaan telah dipenuhi. Karenanya ia berharap, para napi menjalani kewajibannya sebagai WBP yang baik sesuai dengan apa yang diharapkan pihak keluarga mereka di luar sana.
"Hak WBP telah kami penuhi, kami harapkan mereka menjalani kewajibannya dengan baik. Kita telah menyediakan sarana komunikasi bagi WBP untuk berkomunikasi dengan keluarganya, menggunakan layanan video call dan layanan Wartel PAS," terangnya.
Artikel Terkait
Santunan Rp 30 Juta Kemenkumham Dinilai Sakiti Hati Keluarga Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang
Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Kembali Bertambah, Total Jadi 46 Orang
Periksa 23 Saksi, Penyelidikan Kebakaran Lapas Tangerang Mengarah ke Unsur Kesengajaan dan Kelalaian
18 Tahanan Kejari Kampar Jalani Rapid Test Antigen Sebelum Dipindahkan ke Lapas Kelas IIA Bangkinang