HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kampar kembali melakukan rapid test antigen terhadap 18 orang tahanan yang akan dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang.
Hal itu dilakukan Kejaksaan Negeri Kampar bekerjasama dengan Dinas Kesehatan Kampar, guna mengantisipasi dan memutus penyebaran Covid-19. Sebelumnya para tahanan itu dititip di Rutan Polres Kampar.
"Ya, hari ini, kita melakukan pemindahan sebanyak 18 orang tahanan yang sebelumnya di titipkan di Rutan Polres Kampar. Selanjutnay akan dipindahkan ke Lapas Bangkinang," ujar Kepala Kejari (Kajari) Kampar Arif Budiman melalui Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Hari Naurianto, pada haluanriau.co, Rabu (15/9).
Baca Juga: Bangun Pabrik Baterai Kendaraan Listrik, Menteri Investasi: Prioritas Lapangan Kerja untuk WNI
Hari mengatakan, dari 18 orang tahanan itu 16 sudah berstatus inkracht atau telah berkekuatan hukum tetap sedangkan 2 orang lainnya sudah berstatus A3.
"Dari 18 orang tahanan ini, diantaranya ada tahanan wanita 3 orang. Namun untuk anak berhadapan dengan hukum tidak ada," ujar mantan Kasi Pidum Kejari Salorangun Provinsi Jambi itu.
Setelah dilakukan rapit terhadap para tahanan tersebut lanjut dia hasilnya non reaktif.
"Hasil rapid test antigen yang telah kita lakukan terhadap 18 orang tahanan yang akan dipindahkan ini hasilnya non reakif," pungkasnya.
Artikel Terkait
Api Padam, Korban Tewas Kebakaran Lapas Tangerang Mulai Dievakuasi
Telpon Ibunya Minta Pulsa, Jadi Percakapan Terakhir Salah Satu Napi yang Tewas Terbakar di Lapas Tangerang
Berikut Daftar Nama 41 Narapidana yang Meninggal Akibat Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang
Jumlah Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang Bertambah, Total Korban Menjadi 44 Orang
Berdasarkan Sidik Jari, Seorang Korban Kebakaran Lapas Tangerang Teridentifikasi
Antisipasi Terjadinya Kebakaran di Rutan, Lapas Bangkinang Cek dan Uji Kelayakan Instalasi Jaringan Listrik
Data Ante Mortem Tidak Lengkap, DVI Mabes Polri Alami Kendala Identifikasi Korban Kebakaran Lapas Tangerang
Santunan Rp 30 Juta Kemenkumham Dinilai Sakiti Hati Keluarga Korban Kebakaran Lapas Kelas 1 Tangerang
Korban Meninggal Kebakaran Lapas Tangerang Kembali Bertambah, Total Jadi 46 Orang
Periksa 23 Saksi, Penyelidikan Kebakaran Lapas Tangerang Mengarah ke Unsur Kesengajaan dan Kelalaian