HALUANRIAU.CO, ROHIL - Masyarakat Rokan Hilir (Rohil) menerima bantuan 117 Rumah Layak Huni (RLH) dari Pemerintah Provinsi Riau.
Program tersebut merupakan Bantuan Keuangan (Bengkeu) anggaran tahun 2021 melalui Dinas PUPR Pemprov Riau dengan total anggaran lebih kurang Rp8,1 M atau Rp70 juta per rumah.
Kepala PUPR pProvinsi Riau, Taufiq OH, sebelumnya menyampaikan jika bantuan RLH tersebut, untuk type 36 yang penerimanya juga diseleksi sesuai kategori penerima yang diajukan sebelumnya.
"Bantuan tersebut melalui bantuan keuangan khusus karena ini juga merupakan aspirasi dari anggota DPRD Riau," katanya.
Baca Juga: Dari Terekam Kamera hingga Tudung Saji, Berikut 5 Fakta Dokter Campur Sperma ke Makanan Istri Teman
Sedangkan untuk pengerjaannya akan dilakukan oleh masyarakat lansung secara gotong royong, yang teknisnya akan dilakukan oleh Dinas Perumahan dan Pemukiman Masyarakat (Perkim) Rohil. "Artinya Pemprov Riau hanya mebantu keuangan sesuai aturan, dan selanjutnya dilanjutkan oleh Pemkab Rohil," ujarnya.
Hal tersebut dibenarkan, Wakil Bupati Rohil H Sulaiman SS MH didampingi Kepala Dinas Perkim Zulfahmi ST MT. Dikatakannya jika pembangunan RLH tersebut dikerjakan secara swakelola oleh oleh kelompok masyarakat.
"Bantuan RLH ini sudah disosialisasikan kepada masyarakat, Khususnya masyarakat di 28 kepenghuluan di Rohil yang pembangunannya juga akan dikawal oleh Datuk Penghulu masing-masing kepenghuluan," jelasnya.
Sementara itu Kadis Perkim Zulfahmi, mengatakan untuk pembangunan RLH ini juga akan dibentuk kelompok masyarakat (Pokmas) sesuai petunjuk teknis yang sudah disusun oleh dinas pekerjaan umum Provinsi Riau.
Artikel Terkait
Delapan Orang Napi Bebas, Bupati Rohil Serahkan Remisi Umum
Perusahaan Hanya Utus Perwakilan, Pemkab Rohil Berang Saat Rapat Koordinasi
Bupati Rohil Kumpulkan Seluruh Perusahaan Bahas PAD dan Penanganan Covid-19
Angka Covid Turun, Bupati Rohil Apresiasi Penanganan Covid-19 Rohil
Lantik KORMI, Bupati Rohil Harap Bisa Tangkal Kecanduan Bermain HP Pada Anak-Anak
Tak Terima Dijadikan Tersangka, Permohonan Mafia Tanah di Air Hitam Rohil Ditolak Hakim
Kejari Rohil Lakukan Sertijab kepada Kasidatun dan Dua Jaksa Fungsional
Panggil 28 Penghulu, Pemkab Rohil Beberkan 117 Warga Dapat Bantuan Rumah Layak Huni
Kapolres Rohil Pertegas Tidak Ada Pengusiran Terhadap Warga Yang Membesuk Tahanan
Disorot Komisi II DPR RI, Kapolda Tegaskan Penanganan Perkara Rudianto di Rohil Sesuai Prosedur Hukum