HALUANRIAU.CO, KUANTAN SINGINGI - Pelaku Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) berhasil diamankan oleh Personil Gabungan Polsek Singingi dan Polres Kuantan Singingi dari amukan masa.
Pencurian Kendaraan Bermotor (Curanmor) terjadi di RT/RW 002/001 Dusun Suka Damai Desa Pasir Mas Kecamatan Singingi Kabupaten Kuantan Singingi, Riau.
Amukan itu terjadi, pasalnya warga yang sudah berkumpul geram dengan aksi yang dilakukan pelaku curanmor inisial AH (38) yang diketahui identitasnya merupakan warga Desa Jake Kecamatan Kuantan Tengah.
Saat Personil Gabungan Polsek Singingi dan Polres Kuansing yang dipimpin langsung Waka Polres Kuansing Kompol Antoni Lumban Gaol SH MH tiba di lokasi, warga sudah berkumpul dan mengepung Pos Linmas Desa Pasir Mas, dimana pelaku diamankan warga di pos tersebut sebelum aparat kepolisian tiba di lokasi.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata S.I.K M.Si melalui Kasubbag Humas AKP Tapip Usman SH membenarkan hal tersebut kepada awak media Minggu (12/09) siang.
Diketahui, kejadian ini berawal, Sabtu (11/9/2021) sekira pukul 19.45 WIB pelaku mengambil 1 (satu) unit sepeda motor merk Honda Beat warna merah dengan Nomor Polisi (Nopol) BM 3511 XS yang diparkirkan di teras rumah korban atas nama Wili Sandi (25).
Saat itu Istri Wili melihat pelaku membawa sepeda motor korban dan langsung berteriak "maling", dan teriakan itu di dengar warga sekitar.
"Karena mendengar teriakan tersebut kemudian korban beserta saksi yang melihat mengejar pelaku, kemudian Wili dan saksi melihat pelaku yang sedang mengendarai sepeda motor tersebut di sawitan plasma di Desa Sungai Sirih Kecamatan Singingi," Jelas Tapip Usman.
Sambung Tapip, korban Wili Sandi (25) dan saksi Nursalim (25) langsung menangkap pelaku dan mengamankannya di Pos Linmas Desa Pasir Mas Kecamatan Singingi," Terangnya.
Lebih lanjut dikatakan Kasubbag Humas Polres Kuansing Tapip Usman, saat di amankan di pos tersebut pelaku terkena pukulan dan lemparan batu dari massa yang sudah berkumpul.
"Warga yang marah dan geram dengan aksi pelaku tersebut, sudah mengepung Pos Linmas tempat pelaku curanmor AH (38) dimana tersangka diamankan warga," terang Tapip.
Atas aksi yang dilakukan pelaku, tangan kiri AH (38) terkilir akibat jatuh dari sepeda motor, dan mengalami luka lebam dibagian muka, bibir dan mata.
Beruntung, Personil gabungan kepolisian yang dipimpin Waka Polres Kuansing Kompol Antoni Lumban Gaol SH MH segera tiba di lokasi dan segera diredam.
Selanjutnya, Sekira pukul 23.00 WIB anggota gabungan dari Polsek Singingi dan Polres Kuansing yang di pimpin langsung oleh Waka Polres Kuansing berhasil menenangkan massa dan membawa pelaku ke dalam mobil patroli Polsek Singingi.
Selanjutnya pelaku di bawa ke RSUD Teluk Kuantan untuk tindakan perawatan.