Melalui Program Nasi Uduk Masalah Data Kependudukan Penderita Stunting di Inhil Bisa Teratasi

- Sabtu, 11 September 2021 | 15:39 WIB
Istimewa
Istimewa

Baca Juga: Polda Riau Usut PT PAA yang Diduga Melakukan Perkebunan di Kawasan Hutan

Atas kerjasama dan kecepatan layanan Nasi Uduk Inhil ini, Lili merasa sangat senang karena bisa menyelesaikan permasalahan warga yang selama ini sering ditemukan di lapangan.

"Permasalahan Dokumen Kependudukan memang sangat penting dan kita berharap kecepatan aksesnya bisa kilat. Alhamdulillah harapan kita melalui program Nasi Uduk pelan-pelan sudah bisa diimplementasikan," imbuhnya.

Sementara itu, Kadisdukpencapil Inhil, Mizwar Efendi melalui Sekretaris Disdukpencapil Inhil Nursal Sulaiman menyebutkan dalam pengurus ADMINDUK yang kasusnya seperti ini dan menyangkut nyawa orang lain ini bisa diurus secepat nya dan segera menghubungi pihak capil kabupaten.

"Dalam Standar Operasional Prosedur (SOP) 4 hari kerja namun untuk kasus yang menyangkut keselamatan nyawa orang lain, pihak kami menjadikan ini prioritas untuk dipercepat. Dan apabila petugas di lapangan menemukan hal-hal demikian segera hubungi kami," jelas Nursal.

Halaman:

Editor: Taufik Ilham

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X