HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, mewajibkan kepada orang tua / wali murid membuat surat pernyataan sebagai bentuk kesediaan anaknya mengikuti belajar tatap muka secara terbatas.
"Kalau bersedia, harus ada bukti kesediaan (surat pernyataan)," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru Ismardi Ilyas, Kamis (9/9).
Disampaikannya, penerapan surat pernyataan itu sesuai dengan Surat Keputusan Bersama (SKB) tiga menteri di antaranya Menteri Pendidikan, Menteri Dalam Negeri, dan Menteri Agama.
"Jadi berlaku untuk semua sekolah," ungkapnya.
Baca Juga: Selama 16 Tahun Terakhir Menurut KPK Provinsi Jawa Barat Menjadi Daerah Terkorup
Sementara bagi orang tua/wali murid yang tidak bersedia membuat surat pernyataan, anaknya bisa tetap mengikuti pembelajaran secara daring atau dalam jaringan.
"Buka sekolah itu pilihan, bagi orang tua yang tidak setuju anaknya luring (belajar tatap muka terbatas), maka bisa tetap daring," tutupnya.
Lebih jauh disebutkan Ismardi, saat ini pihaknya baru memberikan izin belajar tatap muka terbatas kepada 9 Sekolah Menengah Pertama (SMP) negeri.
Sebelumnya sekolah tersebut telah mengajukan izin dan Kadisdik telah melakukan survei kesiapan sekolah tersebut.
Artikel Terkait
Gubri Izinkan Daerah Level 3 Buka Sekolah Tatap Muka Tarbatas
Disdik Izinkan Sekolah Tatap Muka Jika PPKM di Pekanbaru Turun ke Level III
Ingin Laksanakan Sekolah Tatap Muka, Siswa Belum Vaksin di Pekanbaru Masih Bisa Ikut
Kurikulum Sekolah Penggerak akan Diterapkan, Ini 5 Perbedaannya dengan Kurikulum 2013
Siap Belajar Tatap Muka Secara Terbatas, Disdik Pekanbaru: Sekolah Negeri Sudah Memenuhi Protokol Kesehatan
Menghindari Penyebaran Virus Dilingkungan Sekolah, Guru di Riau Wajib Vaksin Saat Sekolah Tatap Muka
PPKM di Kota Pekanbaru Sudah Level III, Kadisdik Pekanbaru: Kalau Bisa Kamis Ini Kita Mulai Buka Sekolah
Bersiap Laksankan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Gubri Prioritaskan Siswa dan Guru untuk Divaksin
Dinas Pendidikan Pekanbaru Kumpulkan Seluruh Kepala Sekolah Sebelum Belajar Tatap Muka Terbatas Dimulai
Ajukan Permohonan Sekolah Tatap Muka Terbatas, Disdik Pekanbaru: 9 Sekolah Sudah Mendapat Rekomendasi