HALUANRIAU.CO, GOWA - Tindakan kekerasan dalam rumah tangga kembali terjadi. Kali ini korbannya merupakan seorang anak perempuan berinisial AP berumur 6 tahun di Kabupaten Gowa, Sulawesi Selatan.
Korban AP mendapatkan kekerasan dari orangtuannya, yang akan mencungkil mata anaknya. Beruntung aksi tersebut dicegat oleh warga sekitar.
AP segera dilarikan ke RS Syekh Yusuf Sungguminasa, Kabupaten Gowa untuk diselamatkan, meski nyaris buta karena perbuatan orangtuanya.
Kasubag Humas Polres Gowa Sulsel AKP Mangatas Tambunan mengatakan, kasus Kekerasan dalam Rumah Tangga (KDRT) ini sementara masih dalam penyelidikan.
Baca Juga: Pesepeda Lost Handling Rem hingga Tabrak Mobil, Meninggal di KM 0 Sentul
"Sementara dalam penyelidikan. Kasusnya ini ditangani Polsek Tinggimoncong," kata Tambunan kepada kumparan, Sabtu (4/9).
Penyelidikan sementara menyatakan, perbuatan KDRT ini tidak hanya melibatkan ayah dan ibu AP. Melainkan juga paman, kakek dan neneknya.
Saat Polres Gowa telah mengamankan mereka berlima, sementara kedua orang tua AP dilakukan pemeriksaan kejiwaan untuk mengetahui apakah menderita gangguan jiwa.
"Kedua orangtuanya (ayah-ibu) sudah dibawa ke rumah sakit jiwa untuk diperiksa kejiwaan," imbuhnya.
Artikel Terkait
Kapolres Pelalawan AKBP Indra Wijatmiko Jadi Ayah Angkat Anak Korban KDRT
Ketua Komnas PA Riau Kunjungi Anak Korban KDRT di Pelalawan, Dewi: Biarlah Ini Menjadi Pelajaran Bagi Orangtua
Pukul Pakai Tangkai Sapu, Tendang Kepala Istri, Polisi Tangkap Pelaku KDRT
Ketua KUD Iyo Basamo Terlibat Kasus KDRT, Berkas Perkara Dilimpahkan ke Kejaksaan
Selama Sekolah Online, 30% Anak Jadi Korban KDRT di Malang