Jaksa Masuk Sekolah, Kejari Bengkalis Sampaikan Materi Kenakalan Remaja dan Bahaya Narkotika

- Rabu, 24 Mei 2023 | 16:43 WIB
Kasi Intelijen Kejari Bengkalis Herdianto memberikan materi kepada pelajar SMP Negeri 3 Bantan (Dodi/HRC)
Kasi Intelijen Kejari Bengkalis Herdianto memberikan materi kepada pelajar SMP Negeri 3 Bantan (Dodi/HRC)

HALUANRIAU.CO, BENGKALIS - Kejaksaan Negeri (Kejari) Bengkalis melaksanakan kegiatan penyuluhan dan penerangan hukum berupa program Jaksa Masuk Sekolah (JMS). Kali ini, Korps Adhyaksa itu menyambangi Sekolah Menengah Pertama (SMP) Negeri 3 Bantan.

Hadir dalam kegiatan itu, Sekretaris Dinas Pendidikan (Disdik) Bengkalis, Kepala Korwilcam Bantan, Kepala SMP Negeri 3 Bantan beserta majelis guru. Kegiatan itu diikuti sekitar 60 orang pelajar.

Kepala Seksi (Kasi) Intelijen Kejari Bengkalis, Herdianto langsung memimpin kegiatan tersebut. Dikatakan Herdianto, kegiatan ini dilaksanakan sesuai dengan Pasal 30 ayat (3) Undang-undang (UU) Nomor 16 tahun 2004 tentang Kejaksaan Republik Indonesia sebagaimana telah diubah menjadi UU RI Nomor 11 tahun 2021 tentang Kejaksaan Republik Indonesia. Dimana Kejaksaan turut menyelenggarakan kegiatan untuk peningkatan kesadaran hukum masyarakat.

"Hari ini kita melaksanakan kegiatan penyuluhan hukum Jaksa Masuk Sekolah di SMP Negeri 3 Bantan," ujar Herdianto.

Program JMS ini, kata dia, dilakukan untuk memberikan edukasi kepada para pelajar dengan tujuan agar para pelajar mengenal hukum sejak dini sehingga terhindar dari perbuatan melawan hukum yang berujung pada terjadinya tindak pidana. Dalam pelaksanaannya, sebut Herdianto, pihaknya bekerja sama dengan Disdik Bengkalis.

Bersama Kasubsi Intelijen James Naibaho, Herdianto memberikan materi terkait dengan kenakalan remaja dan bahaya narkotika. Selain itu, para narasumber juga menjelaskan terkait tugas dan fungsi Kejaksaan RI.

Dalam kesempatan itu, pihaknya juga berpesan kepada pelajar untuk selalu menaati seluruh peraturan yang telah dibuat oleh pihak sekolah.

"Mari kenali hukum, jauhi hukuman," imbau mantan Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Rokan Hilir (Rohil) itu.

Pelaksanaan JMS kali ini disambut baik oleh pihak sekolah dan pelajar. Itu terlihat dari antusiasnya para pelajar yang mengajukan pertanyaan kepada narasumber.

Di akhir kegiatan, Kejari Bengkalis memberikan souvernir kepada pelajar, dan foto bersama.

"Alhamdulillah, kegiatan berjalan dengan aman dan lancar," pungkas Herdianto.

Baca Juga: Kajati dan Ketua IAD Wilayah Riau Kunker ke Kejari Inhu

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X