Bantah Tak Profesional, Polsek Tampan Jelaskan Duduk Perkara

- Jumat, 31 Maret 2023 | 19:40 WIB
Suasana proses RJ yang dipimpin langsung oleh Kanitreskrim Polsek Tampan AKP Aspikar. (Akmal/HRC)
Suasana proses RJ yang dipimpin langsung oleh Kanitreskrim Polsek Tampan AKP Aspikar. (Akmal/HRC)

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Penyidik Kepolisian Sektor (Polsek) Tampan dituding tidak profesional dalam melakukan pengusutan perkara, dimana seorang warga inisial UR yang diduga pelaku dalam perkara tersebut membuat laporan ke Propam Polda Riau.

Ketidakprofesionalan itu, dimana warga inisial UR ini mendapat perlakuan kasar dari oknum polisi dikala proses penyidikan. Lalu ada kejanggalan dalam proses Restirative Justice (RJ) antara pelapor dan warga inisial UR itu.

Kanitreskrim Polsek Tampan, AKP Aspikar angkat bicara soal adanya tindakan tersebut, secara gamblang memaparkan dari awal perkara hingga bagaimana jalannya proses RJ dilakukan.

"Katanya, bahwa anggota saya melakukan pemukulan terhadap warga inisial UR. Saya tegaskan tidak ada anggota saya melakukan pemukulan terhadap warga inisial UR itu," jawab AKP Aspikar saat dikonfirmasi, Jumat (31/3).

AKP Aspikar pun merunut awal mula perkara, dimana warga inisial UR ini diduga telah melakukan penganiayaan terhadap salah seorang tukang bangunan perumahan, peristiwa itu terjadi pada medio 2022 lalu, korban mendapat luka akibat dugaan penganiayaan tersebut.

"Kejadian itu bermula dari adanya permasalahan sengketa tanah. Korban merupakan tukang bangunan perumahan developer, waktu itu dia melihat jalan masuk ke perumahan (tempatnya bekerja) banyak tumpukan kayu dan ranting yang melintang jalan masuk," urainya.

Melihat akan hal itu, korban langsung membersihkan dengan cara membuang tumpukan akyu dan ranting agar tidak menghalangi jalan masuk ke perumahan, pada saat itu warga inisial UR itu diduga mengacungkan cangkul hingga diduga melakukan penaganiayaan.

"Korban inisiatif untuk mengeser dan membersihkan tumpukan kayu, dan tiba-tiba warga inisial UR ini berlari mendekati korban dengan mengacungkan cangkul dan spontan korban mundur dan menghindar. Namun warga inisial UR ngejar korban terus dengan membawa sebatang kayu dan memukul ke korban hingga mengenai paha korban dan ternyata kayu tersebut ujungnya ada tertancap paku," papar AKP Aspikar.

Singkat cerita, korban membuat laporan kepolisian atas dugaan penganiayaan tersebut, hingga warga inisial UR ini dipanggil oleh Polsek Tampan dalam pengusutan dugaan perkara yang dilaporkan.

"Warga inisial UR gak terima karena lahan perumahan tersebut menurutnya masih bersengketa dengan developer, sementara korban sebagai tukang atau karyawan tidak tahu hal tersebut," lanjut Aspikar menjelaskan.

Perkara ini sudah pernah dilakukan mediasi antara kedua belah pihak namun tidak titik temu, hingga kini proses hukumnya sudah dalam tahap P21 atau berkas lengkap.

"Di waktu warga inisial UR sudah kita amankan dan kami panggil lagi kedua belah pihak untuk lakukan mediasi untuk mencapai RJ, dan pada waktu itu kami mengundang developer," sambungnya.

Dalam proses ini, pengacara warga inisial UR tersebut tidak menerima adanya pihak developer ada didalam ruangan, dan permintaan untuk mengeluarkan pihak developer pun dipenuhi oleh AKP Aspikar yang akal itu memimpin jalannya RJ.

"Saya sebagai yang memimpin mediasi menyuruh devlover keluar dari ruangan, pada waktu mau mulai mediasi betul korban tidak (tukang bangunan) tidak ada dalam ruangan, yang ada hanya pengacara korban, kebetulan korban di luar kota," paparnya lagi.

Dengan kondisi saat itu, AKP Aspikar pun meminta persetujuan apakah proses mediasi dilanjutkan meski tidak adanya korban, dan pihak pengacara warga inisial UR tersebut meminta untuk tetap dilanjutkan. "Sebelum di mulai, saya meminta persetujuan apakah dengan tidak hadirnya korban bisa dilanjutkan mediasinya? lalu kedua belah pihak dan pengacara warga inisial UR mempersilahkan. Ya makanya proses kami lanjutkan," ungkap mantan Kanitreskrim Polsek Bukit Raya itu.

Halaman:

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Artikel Terkait

Terkini

Jasad Wanita Ditemukan Dalam Kamar Mandi

Senin, 29 Mei 2023 | 15:50 WIB

Gemas: Jerebu Masa Lalu Datang Lagi

Minggu, 28 Mei 2023 | 17:50 WIB

Kejari Pekanbaru Buka Posko Pemilu Serentak 2024

Minggu, 21 Mei 2023 | 15:43 WIB
X