HALUANRIAU.CO, KUANTAN SINGINGI – Plt. Bupati Kuantan Singingi, Suhardiman Amby melantik 39 orang Pj. Kepala Desa se- Kabupaten Kuantan Singingi, Senin kemarin (27/03/2023) di Halaman Kantor Camat Cerenti.
Pelantikan Pj Kades tersebut merupakan hasil evaluasi 6 bulan kinerja Pj Kades sebelumnya, dari pantauan media Suhardiman Amby rotasi penempatan Pj Kades serta juga menonaktifkan Pj Kades sebelumnya dan di ganti dengan Pj Kades yang baru.
Rotasi dan tidak di perpanjang SK Pj Kades sesuai dengan masa tugas Pj Kades dimana masa tugas Pj Kades hanya 6 bulan dan dapat diperpanjang atau tidak sesuai dengan hasil evaluasi Bupati Kuantan Singingi.
Suhardiman Amby mengingatkan kepada Pj Kades yang baru dilantik bersinergi bersama stakeholder yang ada, terkait peningkatan pelayanan kesehatan dan Pendidikan Dasar masyarakat di Desanya.
"Saya tekankan kepada Pj Kepala Desa yang baru dilantik, lakukan kontrol dan pantau dengan baik anak-anak di Desa yang kita pimpin, agar tidak ada yang putus Sekolah, kemudian persoalan kesehatan komunikasikan agar masyarakat mendapatkan perawatan kesehatan dengan baik dan gratis, sehingga setiap masyarakat kita sehat secara jasmani dan rohani," kata Suhardiman.
Ini dimaksudkan agar ada kesenambungan SDM yang baik," tutur H. Suhardiman Amby yang akrab disapa Datuk Panglimo Dalam.
Kemudian Terkait Kesehatan Suhardiman Amby sangat tegas kepada kades agar di sosialiasaikan dan di edukasi masyarakat yang kurang mampu dalam mendapatkan pelayanan Kesehatan dengan BPJS yang sudah bisa cukup dengan KTP masyarakat bisa dilayani.
“Saat ini Kuansing sudah ditetapkan sebagai Universal Health Coverage (UHC), masyarakat kurang mampu bisa berobat dengan gratis cukup dengan KTP saja," tegas Suhardiman Amby.
Untuk diketahui Universal Health Coverage (UHC) merupakan sistem penjaminan kesehatan yang memastikan setiap warga dalam populasi memiliki akses yang adil terhadap pelayanan kesehatan promotif, preventif, kuratif dan rehabilitatif, bermutu dengan biaya terjangkau.
Baca Juga: Menaker Ingatkan Pengusaha THR Wajib Dibayar Penuh H-7 Lebaran
Artikel Terkait
Pengaruh Miras Berujung Cekcok, Korban Berujung di Bacok
Aksi Tolak Omnibus Law, FSPMI Kunsing Tolak Union Busting oleh Perusahaan Kepada Karyawan
Melalui 'Balmon' Frekuensi Radio akan Diawasi, Kominfo Kuansing Siap Berikan Dukungan
Forkopimda Kuansing Cek Stok Kebutuhan Pokok Menjelang Ramadhan, Harga Telur Terpantau Naik
Disdukcapil Kuansing Himbau Masyarakat Aktifasi Identitas Kependudukan Digital
Pemkab Kuansing Sampaikan LKPj Tahun 2022 ke DPRD Sesuai Jadwal
Kapolres Kuansing Ajak Insan Pers Kampanyekan Pemilu Serentak 2024 Berjalan Damai
Modus Bantuan Hibah Rumah Ibadah, Penipu Gunakan Nama dan Profil WhatsApp Plt. Bupati Suhardiman Amby
Aktivitas PETI di Kuansing Kembali Menggeliat, Warga: Belum Ada Satupun Pelaku yang Tertangkap
Aktivitas PETI di Kuansing Tak Pernah Habis: Sudah Tau Endingnya Lah