HALUANRIAU.CO, KUANTAN SINGINGI - Guna memudahkan masyarakat dalam beraktivitas, terutama terkait pengggunaan kartu Identitas diri atau KTP, sebaiknya dilakukan aktifasi Identitas Kependudukan Digital (Digital ID) melalui android.
Hal itu di sampaikan Kepala Dinas Dukcapil Kuansing, H M Refendi Zukman, belum lama ini di Teluk Kuantan.
Dijelaskan Refendi, Digital ID adalah informasi elektronik yang digunakan untuk merepresentasikan dokumen kependudukan dan data balikan dalam aplikasi digital melalui gawai yang menampilkan data pribadi sebagai identitas yang bersangkutan, terang Refendi yang juga mantan Kabag Kesra Setda Kuansing itu.
"Dengan adanya identitas kependudukan digital pastinya banyak manfaat yang akan didapatkan oleh warga seperti mempermudah verifikasi diri tanpa harus membawa KTP fisik, mempermudah pengaksesan pelayanan publik, dan mempermudah mengakses data anggota keluarga, selain itu manfaat dari Identitas kependudkan Digital dapat menghindari terjadinya pemalsuan data kependudukan sebab KTP merupakan identitas resmi seorang penduduk sebagai bukti diri yang diterbitkan instansi pelaksana dan berlaku di seluruh wilayah Republik Indonesia," ujar Refendi lagi.
Menurutnya Aplikasi IKD sangatlah mudah disematkan di gawai kita hal ini dapat langsung di download oleh masyarakat melalui Play Store pada smartphone berbasis android ujarnya, berikut langkah-langkahnya:
- Download aplikasi Identitas Kependudukan Digital di Play Store;
- Masukkan NIK, alamat email, dan nomor ponsel;
- Melakukan verifikasi wajah;
- Scan QR pada operator dukcapil;
- Cek email dari SIAK terpusat identitas digital dan klik tombol aktivasi;
- Masukkan kode aktivasi yang telah didapatkan melalui email dan captcha;
- Lalu klik aktifkan;
- Buka aplikasi identitas kependudukan digital, masukkan PIN sesuai kode aktivasi yang di terima melalui email.
"Dengan demikian, ia meminta warga Kabupaten Kuantan Singingi untuk segera mengaktivasi Digital ID. Sebab dengan memiliki Digital ID, akan banyak manfaat yang dapat dan dirasakan," tukasnya.
Sejauh ini data yang sudah bisa diakses melalui ID Digital adalah:
- KTP Digital;
- Kartu Keluara Digital;
- Vaksin Covid-19;
- NPWP (Nomor Pokok Wajib Pajak);
- Kepemilikan Kendaraan BKN (Badan Kepegawaian Negara);
- Informasi BKN (Badan Kepegawaian Nasional;
- Daftar Pemilih Tetap tahun 2024
"Bagi warga yang ingin mengaktivasi identitas kependudukan digital ini, bisa mendatangi petugas di Kantor Disdukcapil Kabupaten Kuantan Singingi atau dating ke tempat-tempat pelayaanan keliling di kecamatan dan desa," tutupnya.
(Jon)
Baca Juga: Cegah Karhutla, Babinsa Koramil 0321-05/RM Lakukan Patroli dan Sosialisasi Karhutla
Artikel Terkait
Aktivitas PETI Kembali Menggeliat, Kapolres Kuansing: Segera Diatensi!
Maraknya Kasus Curat, Kapolsek LTD Ajak Warga Aktifkan Siskamling
Akibat Hujan Deras dan Sungai Batang Petai Meluap, Banjir Landa Pemukiman Warga Kuantan Mudik
Eks Kepala BPKAD Kuansing Jadi Tersangka Dugaan Penyimpangan SPPD 2019
Sempat Diisukan ke Kejati Riau, Hadiman Kini Jadi Aspidus Sumbar
Terapkan Kurikulum Merdeka Belajar SMAN 1 Teluk Kuantan Tunjuk LAMR Kuansing Berikan Materi Somba Nasi
Pengaruh Miras Berujung Cekcok, Korban Berujung di Bacok
Aksi Tolak Omnibus Law, FSPMI Kunsing Tolak Union Busting oleh Perusahaan Kepada Karyawan
Melalui 'Balmon' Frekuensi Radio akan Diawasi, Kominfo Kuansing Siap Berikan Dukungan
Forkopimda Kuansing Cek Stok Kebutuhan Pokok Menjelang Ramadhan, Harga Telur Terpantau Naik