Saling Memaafkan Kedua Pelajar di Tualang Berdamai, Ini Penjelasan Pihak Sekolah

- Sabtu, 18 Maret 2023 | 18:02 WIB
Pihak sekolah didampingi Korwilcam dan Personil Polsek Tualang saat konferensi pers (Dolly/HRC)
Pihak sekolah didampingi Korwilcam dan Personil Polsek Tualang saat konferensi pers (Dolly/HRC)

HALUANRIAU.CO, SIAK - Dua orang pelajar yang adu jotos beberapa hari lalu di Kecamatan Tualang, Kabupaten Siak, Riau akhirnya sepakat berdamai dan saling memaafkan.

Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, kedua pelajar tersebut bersekolah di salah satu SMP Negeri yang sama di Kecamatan Tualang.

Vidio yang sempat beredar terlihat ES, siswa kelas VIII tengah menghajar kakak kelasnya JS kelas IX hingga tersungkur dan disaksikan oleh teman sekolahnya saat jam istirahat siang, Kamis (16/3) lalu.

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Siak, Mahadar, melalui Korwilcam Tualang, Hj Zahroni didampingi Pihak sekolah dan personil Polsek Tualang menggelar konferensi pers terkait peristiwa tersebut, Sabtu (18/3) pagi.

Dihadapan rekan media, Hj Zahroni menyatakan bahwa kedua pelajar tersebut sudah sepakat berdamai dan saling memaafkan.

"Mereka berdua sudah sepakat berdamai dan saling memaafkan," ujar nya.

Sehari pasca kejadian yakni hari jumat kami bersama pihak sekolah memanggil kedua siswa tersebut beserta orang tua keduanya.

Kita semua sangat menyayangkan peristiwa seperti ini bisa terjadi, karna hanya bermula dari saling ejek hingga berujung seperti ini.

Saya sudah panggil kepala sekolah dan guru, kedepan di sekolah bukan hanya memberikan pelajaran formil saja, akan tetapi juga membentuk karakter anak didik, sambungnya.

Menurutnya, kurangnya pengetahuan anak didik terkait undang-undang ITE menjadi salah satu penyebab peristiwa seperti ini bisa viral di jagad maya.

"Seharusnya peristiwa seperti ini tidak perlu direkam dan di viralkan oleh anak didik kita, ini terjadi karena ketidak tahuan mereka,” tambahnya.

Menyikapi hal tersebut, Kapolsek Tualang yang diwakili Kanit Intelkam Iptu Retno Pribadi turut berkomentar.

"Kedepan kami dari pihak kepolisian akan memberikan pemahaman terkait tindak pidana ITE dan Buli di lingkup sekolah,” ujarnya.

"Melalui Bhabinkamtibmas nanti bisa disampaikan saat upacara bendera di hari senin atau di atur jadwal khusus," sambungnya.

Baca Juga: Wasekjen Bappilu DPP NasDem Ajak Kader Rebut Hati Rakyat

Halaman:

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Artikel Terkait

Terkini

Pemkab Siak Studi Tiru Sanitary Landfill ke Jepara

Selasa, 14 Maret 2023 | 13:09 WIB
X