HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Pemerintah Kabupaten Kampar melakukan rotasi 10 orang pejabat eselon II atau pejabat tinggi pratama, Rabu (15/04). Dari 10 orang pejabat tersebut Sekda Kampar Yusri dimutasi menjadi Staf Ahli Bupati di bidang Pemerintahan Hukum dan Politik.
Pelantikan dan mengukuhkan 10 Pejabat Eselon II atau Pejabat Tinggi Pratama itu dilakukan oleh Pj Bupati Kampar Kamsol di Aula Rumah Dinas Bupati setempat.
"Para pejabat yang telah dilantik untuk dapat menjalankan tugas dengan baik, bersinergi dalam satu tim untuk memajukan kampar yang lebih baik," kata Kamsol.
"Intinya tugas pokok kita sebagai Aparatur Sipil Negara atau Abdi Negara, untuk dapat memberikan pelayanan yang terbaik untuk masyarakat," tambahnya.
Kamsol juga menyampaikan bahwa rotasi dan mutasi yang dilaksankan atas pertimbangan dan ini hal hiasa diberbagai apsek Undang-undang yang berlalu sesui Surat Keputusan Mentri Dalam Negeri.
Adapun pejabat yang diambil sumpah sesuai dengan Surat Keputusan Bupati Kampar Nomor.2.SK.821.2-376/III/2023 tersebut yaitu:
Baca Juga: Melalui 'Balmon' Frekuensi Radio akan Diawasi, Kominfo Kuansing Siap Berikan Dukungan
1. Drs Yusri,M.Si dilantik sebagai Staf Ahli Pemerintahan Hukum dan Politik.
2. Ir Zulia Dharma sebagai Kepala DPMPTSP Kampar.
3. Hambali, SE, MH, sebagai Kadis Perindustrian dan Tenaga Kerja Kampar,
4.Dr Alisabri sebagai Perkebunan, Peternakan dan Kesehatan Hewan Kabupaten Kampar.
5. Ir. Syahrizal sebagai Staf ahli Bupati Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan.
6. Zamzami Hasan,SE,M.Si sebagai Kadis Kadis Sosial Kampar