Ketua DPRD Pelalawan H. Baharuddin Sambut Aksi Damai Masa DPD LLMB

- Kamis, 9 Maret 2023 | 19:55 WIB
Ketua DPRD Pelalawan, Baharuddin Terima aspirasi masa DPD LLMB Kabupaten Pelalawan (Raf/HRC)
Ketua DPRD Pelalawan, Baharuddin Terima aspirasi masa DPD LLMB Kabupaten Pelalawan (Raf/HRC)

HALUANRIAU.CO, PELALAWAN - Ratusan masa aksi demo damai yang digelar oleh DPD LLMB Kabupaten Pelalawan, yang hadir di halaman gedung DPRD disambut oleh Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan, H. Baharuddin.

Ketua DPRD Kabupaten Pelalawan H. Baharuddin yang di dampingi oleh Dinas Tenaga Kerja Pelalawan, Dewan Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Riau, Kabag ops Polres dan Kasat Intel Kabupaten Pelalawan mengatakan aksi damai yang dilakukan oleh masa dari organisasi Lembaga Laskar Melayu Bersatu (LLMB) menyampaikan beberapa tuntutan yang berkaitan dengan insiden yang terjadi di pabrik PT. RAPP. Ucap Baharuddin, Kamis (9/3/2023) di ruangan Rapat lantai III DPRD Kabupaten Pelalawan.

Ada beberapa tuntutan yang di sampaikan oleh masa dari DPD LLMB yaitu menuntut transparansi PT. RAPP atas kejadian yang di duga adanya kebocoran zat kimia yang membuat puluhan pekerjaan harus mendapatkan perawatan medis. Tuntutan selanjutnya yaitu agar PT. RAPP lebih memperhatikan tenaga kerja lokal sesuai dengan Perda nomor 18 tahun 2001 yang berkaitan dengan pekerja lokal di Perusahaan PT. RAPP.

"Selanjutnya masa dari DPD LLMB menyampaikan agar PT. RAPP membantu masyarakat Lalang Kabung untuk pengadaan lahan Sekolah Menengah Pertama di Desa Lalang Kabung," ujar Baharuddin.

Ketua DPRD Baharuddin mengatakan terkait beberapa tuntutan dari kawan kawan LLMB, memang sudah menjadi perhatian khusus oleh DPRD Kabupaten Pelalawan.

"Terutama yang berkaitan dengan kejadian adanya kebocoran zat kimia yang memakan korban hingga 35 orang dan kejadian kecelakaan kerja.DPRD Pelalawan sudah meninjau langsung korban yang ada dirumah sakit, serta memberikan himbauan kepada PT. RAPP bagaimana tindak lanjutnya," jelas Baharuddin.

"Kedepannya DPRD Pelalawan melalui Komisi I akan mengadakan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan perusahaan PT. RAPP. Nanti kita minta perusahaan untuk mentaati hasil dari penyelidikan yang dilakukan oleh Disnaker Provinsi Riau. Karena kewenangan yang berkaitan kejadian tersebut ada di Disnaker Provinsi Riau".

Baharuddin menambahkan hasil uji laboratorium atas kejadian kemarin itu akan di sampaikan ke publik, supaya masyarakat tau dan mendapatkan informasi juga.

Berkaitan dengan pengadaan lahan SMP do desa Lalang Kabung, DPRD Pelalawan sudah melakukan peninjauan, meskipun domain tersebut adalah pemerintahan melalui Dinas Pendidikan. Tentu pemerintah Kabupaten Pelalawan yaitu Bupati Pelalawan tidak akan tinggal diam.

"Kita memang sangat berharap, bahwa lahan tersebut memang sangat dibutuhkan dalam rangka untuk pendidikan generasi penerus. Kita juga berharap RAPP maulah menghibahkan sedikit lahannya untuk pembangunan SMP di Desa Lalang Kabung, untuk generasi penerus yang cerdas dan berpendidikan," tutup Baharuddin.

(Raf)

Baca Juga: Melalui Program Jaksa Menjawab, Kejari Dumai Bahas Pencegahan Karhutla

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X