HALUANRIAU.CO, KUANTAN SINGINGI - Aksi 'kucing kucingan' dengan aparat penegak hukum (APH) kerap kali terjadi antara pelaku penambangan emas tanpa izin (PETI) yang beraksi di Arena Pacuan Tepian Sayidina Ali, Desa Luai, Kecamatan Kuantan Mudik Kabupaten Kuantan Singingi.
Aksi penambangan emas ilegal yang dilakukan pelaku tersebut tepat di pancang start Gelanggang Tua pacu jalur yang ada di Kuantan Mudik.
Hal itu terlihat dari pantauan Haluanriau.co dan data yang diberikan sumber.
Baca Juga: KPK Panggil Karo BPJ Riau dan Kepala UPT Inhu Dinas PUPR PKPP
"Pas berada diawal pancang start dan berada tepat di tebing seberang dari Luai, kemarin sudah tutup, dan saat ini dibuka kembali," ujar sumber.
Tidak hanya itu, jelas sumber, bahkan mereka tidak takut akan tindakan apapun, paling cuma bakar rakit saja.
"Jika ada razia nanti kan ada info kepada kami, kata pelaku, namun dari siapa infonya kita tidak tau siapa," ucapnya.
Baca Juga: Polsek Logas Tanah Darat, Tangkap Ibu Petani Jadi Penguasa Narkotika di LTD
Sementara itu, Kapolres Kuantan Singingi AKBP Rendra Oktha Dinata saat dikonfirmasi oleh awak media terkait adanya aktivitas ilegal yang kembali bereaksi di Tepian Sayidina Ali Kuantan Mudik menjelaskan dirinya tidak mentolerir aktivitas PETI.
"Jelas Polres tidak mentoleransi aktivitas PETI. Bila ada info tolong beritahukan untuk dilakukan penegakan hukum, ok dan terimakasih infonya segera diatensi," jelas Kapolres.