HALUANRIAU.CO, SIAK - Aliansi Putra Tempatan Tualang (APTT) secara resmi menyurati Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau terkait Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berada di PT Surya Intisari Raya (SIR) kebun Sungai Lukut, Selasa (7/3).
Surat pengaduan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua APTT, Safrin yang didampingi Sekjen APTT, Erick Wibowo kepada petugas DLHK Provinsi Riau.
Ketua APTT, Safrin menyampaikan pihaknya sudah menyurati secara resmi dinas terkait, dalam hal ini DLHK Provinsi Riau yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru.
“Kita berharap DLHK Provinsi Riau, segera turun ke lapangan guna mengecek dan melakukan tindakan tegas terkait ulah PT SIR Sungai Lukut yang telah mengangkangi aturan terkait Daerah Aliran Sungai (DAS),” tegas Safrin.
"Kami akan kawal terus laporan tersebut, usut sampai tuntas dan berikan sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran terkait aturan yang telah ditetapkan pemerintah," pungkasnya.
Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanana (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod saat dihubungi haluanriau.co via Perpesanan WhatsApp, terkait laporan tersebut hanya menjawab singkat.
“Akan segera kita tindak lanjuti,” ujarnya singkat menjawab pertanyaan awak media.
Baca Juga: Sebelum di Buang, Ibu Bayi Pernah Lakukan Hubungan Terlarang Dengan Dua Pria Berbeda
Artikel Terkait
Truck Kontainer Masuk Jalur Kota Perawang, Ternyata Ini Penyebabnya
Dalam Kondisi Sakit, Camat Bungaraya Buka STQ Kampung Temusai ke XI
Pemkab Siak Menerima Penghargaan Adipura untuk Kelima Kalinya
Ratusan Warga Perawang Hadiri Acara Pisah Sambut Camat Tualang
Fajar Lase Tanam Pohon Rambutan Binjai di SMAN 2 Siak
Fajar Lase Pandu UMKM Siak Gunakan Portal DJKI
Giliran Nek Roniah Terima Bantuan Jum'at Berbagi dari Rasidah
Kenalkan Potensi Kampung Lewat Talk Show dan Tanjung Kuras Open Investment
Terkait DAS, Ketua APTT Datangi Manajemen PT SIR Kebun Sungai Lukut
Ribuan Peserta Pawai Meriahkan STQ Kampung Jayapura, Budi: Semoga Tetap Pertahankan Juara Umum di MTQ