APTT Laporkan PT SIR ke DLHK Provinsi Riau Terkait DAS

- Selasa, 7 Maret 2023 | 19:33 WIB
Ketua APTT Safrin saat menyerahakan surat pengaduan kepada petugas DLHK Provinsi Riau (Dolly/HRC)
Ketua APTT Safrin saat menyerahakan surat pengaduan kepada petugas DLHK Provinsi Riau (Dolly/HRC)

HALUANRIAU.CO, SIAK - Aliansi Putra Tempatan Tualang (APTT) secara resmi menyurati Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanan (DLHK) Provinsi Riau terkait Daerah Aliran Sungai (DAS) yang berada di PT Surya Intisari Raya (SIR) kebun Sungai Lukut, Selasa (7/3).

Surat pengaduan tersebut diserahkan langsung oleh Ketua APTT, Safrin yang didampingi Sekjen APTT, Erick Wibowo kepada petugas DLHK Provinsi Riau.

Ketua APTT, Safrin menyampaikan pihaknya sudah menyurati secara resmi dinas terkait, dalam hal ini DLHK Provinsi Riau yang berada di Jalan Jendral Sudirman, Kota Pekanbaru.

“Kita berharap DLHK Provinsi Riau, segera turun ke lapangan guna mengecek dan melakukan tindakan tegas terkait ulah PT SIR Sungai Lukut yang telah mengangkangi aturan terkait Daerah Aliran Sungai (DAS),” tegas Safrin.

"Kami akan kawal terus laporan tersebut, usut sampai tuntas dan berikan sanksi tegas apabila terbukti melakukan pelanggaran terkait aturan yang telah ditetapkan pemerintah," pungkasnya.

Terpisah, Kepala Dinas Lingkungan Hidup Dan Kehutanana (DLHK) Provinsi Riau, Mamun Murod saat dihubungi haluanriau.co via Perpesanan WhatsApp, terkait laporan tersebut hanya menjawab singkat.

“Akan segera kita tindak lanjuti,” ujarnya singkat menjawab pertanyaan awak media.

Baca Juga: Sebelum di Buang, Ibu Bayi Pernah Lakukan Hubungan Terlarang Dengan Dua Pria Berbeda

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jasad Wanita Ditemukan Dalam Kamar Mandi

Senin, 29 Mei 2023 | 15:50 WIB

Gemas: Jerebu Masa Lalu Datang Lagi

Minggu, 28 Mei 2023 | 17:50 WIB

Kejari Pekanbaru Buka Posko Pemilu Serentak 2024

Minggu, 21 Mei 2023 | 15:43 WIB
X