HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menegaskan bahwa ia akan memerintahkan para anggotanya untuk bersiap melakukan penertiban sejumlah bangunan tak berizin di sepanjang Jalan HR Seobrantas, Panam.
Hal tersebut ia sampaikan saat menindaklanjuti surat peringatan 2 (SP2) yang telah pihaknya layangkan kepada para pemilik bangunan beberapa waktu yang lalu.
Zulfahmi menyebut bahwa para pemilik bangunan yang disurati tersebut diduga telah melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB). Bangunan-bangunan tersebut berdiri menyambung pada bangunan dasar ruko atau bangunan awal.
"Kita segera minta anggota untuk buatkan SP (Surat Peringatan) 3 nya. Semalam barua SP2," tegas Zulfahmi Adrian, Senin (6/3/2023).
Para pemilik bangunan tersebut, ungkap Zulfahmi, memanfaatkannya untuk membuka usaha dan pihaknya meminta untuk membongkarnya secara mandiri sebelum dilakukannya penertiban.
"Kita masih lakukan upaya persuasif untuk meminta membongkar mandiri," jelasnya.
Baca Juga: Rapat Konsultasi TP PKK Ciptakan Gerakan Pencegahan Kematian Ibu dan Stunting
Artikel Terkait
Turnamen Futsal Antar Pelajar Berujung Pengeroyokan Sehingga Korban Mengalami Geger Otak
Jalin Kerjasama Dengan UIN Suska Riau Untuk Peningkatan Kualitas SDM di Kelurahan Tuah Madani
Lantik Kasi Pidsus dan Kasi Datun yang Baru, Ini Pesan Kajari Pekanbaru
Donor Darah di Taman Rekreasi Alam Mayang, Pengelola: Bakti Sosial yang Harus Kita Dukung
Si Jago Merah Jadi Kado Ulang Tahun MPP Pekanbaru ke-4
Rampok Bersenpi Gasak Gerai ATM di Tanjung Datuk, Satu Orang Luka Tembak
Tim Labfor Turun Ke Puing Kebakaran MPP Pekanbaru
Selidiki Penyebab dan Kerugian Kebakaran, Satpol PP Dampingi Tim Labfor Sisir Gedung MPP Pekanbaru
Jabat Kasi Datun, Ini Pesan Kajari Pekanbaru untuk Zikrullah
Pasca Kebakaran MPP, Kepala DPMTSP: Pelayanan Mungkin Besok Bisa Dibuka