Bangunan Tak Berizin di Sepanjang Jalan HR Soebrantas Bakal Ditertibkan

- Selasa, 7 Maret 2023 | 11:42 WIB
Potret kondisi jalan di HR Soebrantas, Rabu (28/9/2022) (Rani/HRC-MaG)
Potret kondisi jalan di HR Soebrantas, Rabu (28/9/2022) (Rani/HRC-MaG)

HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Kasatpol PP Kota Pekanbaru, Zulfahmi Adrian menegaskan bahwa ia akan memerintahkan para anggotanya untuk bersiap melakukan penertiban sejumlah bangunan tak berizin di sepanjang Jalan HR Seobrantas, Panam.

Hal tersebut ia sampaikan saat menindaklanjuti surat peringatan 2 (SP2) yang telah pihaknya layangkan kepada para pemilik bangunan beberapa waktu yang lalu.

Zulfahmi menyebut bahwa para pemilik bangunan yang disurati tersebut diduga telah melanggar Garis Sempadan Bangunan (GSB). Bangunan-bangunan tersebut berdiri menyambung pada bangunan dasar ruko atau bangunan awal.

"Kita segera minta anggota untuk buatkan SP (Surat Peringatan) 3 nya. Semalam barua SP2," tegas Zulfahmi Adrian, Senin (6/3/2023).

Para pemilik bangunan tersebut, ungkap Zulfahmi, memanfaatkannya untuk membuka usaha dan pihaknya meminta untuk membongkarnya secara mandiri sebelum dilakukannya penertiban.

"Kita masih lakukan upaya persuasif untuk meminta membongkar mandiri," jelasnya.

Baca Juga: Rapat Konsultasi TP PKK Ciptakan Gerakan Pencegahan Kematian Ibu dan Stunting

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: Media Center Pekanbaru

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Jasad Wanita Ditemukan Dalam Kamar Mandi

Senin, 29 Mei 2023 | 15:50 WIB

Gemas: Jerebu Masa Lalu Datang Lagi

Minggu, 28 Mei 2023 | 17:50 WIB

Kejari Pekanbaru Buka Posko Pemilu Serentak 2024

Minggu, 21 Mei 2023 | 15:43 WIB
X