Pemkab Pelalawan Serahkan Penghargaan Tax Award Wajib Pajak kepada PT RAPP

- Senin, 6 Maret 2023 | 14:50 WIB
Pemkab Pelalawan Serahkan Tax Award Wajib Pajak
Pemkab Pelalawan Serahkan Tax Award Wajib Pajak

HALUANRIAU.CO, PELALAWAN - Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan laksanakan pemberian penghargaan kepada seluruh perusahaan, BUMN dan perorangaan wajib dan taat terhadap pembayaran pajak.

Bupati Pelalawan, H. Zukri menyampaikan dalam sambutannya bahwa pajak yang diterima oleh Pemda Kabupaten Pelalawan akan dipergunakan untuk menyokong pendapatan asli daerah, pemerintah Provinsi bahkan pemerintah Republik Indonesia, Senin (6/3/2023) di Gedung Daerah Laksmana Mangkudiraja.

Lebih lanjut, Bupati Pelalawan mengatakan bahwa pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Pelalawan bersumber dari pajak yang dibayarkan oleh para wajib pajak. Kemudian pajak yang dibayarkan akan dikalkulasikan, serta akan digunakan untuk program strategis Kabupaten Pelalawan.

Baca Juga: Heboh Serangan Hacker, Kadis Kominfotiks Rohil Minta Semua OPD Waspada

"Pajak yang dibayar ini masuknya ke APBD Pelalawan dan digunakan untuk program strategis Pemda Pelalawan. Serta kami ucapkan terima kasih bagi penerima penghargaan yang telah taat membayarkan pajak," lanjut Zukri.

Selanjutnya, Bupati Pelalawan menyampaikan pemberian penghargaan Tax Award pada tahun ini merupakan salah satu bentuk ucapan terima kasih Pemerintah Daerah Kabupaten Pelalawan kepada pelaku taat pajak. Oleh karena itu dengan adanya pajak yang diterima Pemkab Pelalawan bisa dipergunakan untuk melanjutkan pembangunan Pelalawan serta meberikan bantuan kepada masyarakat Kabupaten Pelalawan yang membutuhkan.

"Pajak yang saudara-saudari bayar ini digunakan untuk pembangunan jalan, listrik dan santunan anak yatim, dhuafa, fakir serta pembayaran jaminan kesehatan masyarakat Kabupaten Pelalawan," rinci H. Zukri.

Baca Juga: Terkait DAS, Ketua APTT Datangi Manajemen PT SIR Kebun Sungai Lukut

Pemkab Pelalawan telah menyiapkan diskon untuk meningkatkan partisipasi pajak. Tahun ini akan diberi diskon sebesar 100 persen untuk pengurusan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) pendaftaran tanah sistematis lengkap (PSTL).

"Semua ini dilakukan Pemkab Pelalawan dengan tujuan untuk masyarakat. Jadi untuk memajukan Pelalawan nantinya akan ada digitalisasi pajak sehingga akan memberikan kemudahan dalam membayar pajak," tutup Bupati.

Sementara itu, salah satu perusahaan melalui Kepala Setting Hatching Record PT RAPP, H. Mabrur mengucapkan terimakasih kepada Pemerintah Kabupaten Pelalawan yang telah memberikan penghargaan sebagai perusahaan yang selalu taat membayarkan pajak.

Dimana dalam pemberian penghargaan Tax Award wajib pajak PT RAPP menerima penghargaan sebagai salah satu perusahaan terbesar di Asia Tenggara masuk sebagai kategori Pajak tertinggi di Kabupaten Pelalawan. 

"Inshaallah kita dari Perusahaan PT RAPP akan tetap komitmen dalam Membayar Pajak tepat waktu," tutup H. Mabrur. (raf)

Editor: Taufik Ilham

Terkini

X