HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Kecelakaan maut yang melibatkan mobil dan sepeda motor terjadi di jalan lintas Bangkinang - Pekanbaru tepatnya di KM 36 Desa Koto Perambanan, Kecamatan Kampa, Rabu (1/3) malam. Dalam peristiwa ini dua orang pengendara sepeda motor meninggal dunia.
"Benar, dalam kejadian ini dua orang pengendara sepeda motor yang berboncengan meninggal dunia," ujar Kasat Lantas Polres Kampar, AKP Rudi Sudaryono pada haluanriau.co, Kamis (2/3).
AKP Rudi Sudaryono menerangkan, kejadian ini berawal saat mobil Daihatshu Grand Max BM 8167 TV yang dikemudikan oleh Ebit dengan penumpang Sandika bergerak dari arah Bangkinang menuju Pekanbaru.
Baca Juga: Bupati dan Wabup Rohil Berikan Bantuan Korban Rumah Kebakaran di Balam Sempurna Kota
Sampai di tempat kejadian perkara (TKP), pengemudi mobil Daihatsu Grand Max ingin mendahului kenderaan yang berada di depan dengan cara mengambil jalan sebelah kanan.
Kemudian datang dari arah berlawanan sepeda motor Yamaha Lexi BM 5959 QZ yang dikendarai Iwana dan penumpang Defriansyah, dikarenakan jarak sudah dekat dan sudah tidak terelakkan lagi maka terjadilah tabrakan.
Dikatakan AKP Rudi, berdasarkan analisa kasus human error penyebab kecelakaan diduga karena kelalaian dan kurang hati hatinya pengemudi mobil Daihatsu Grand Max saat bergerak mendahului kenderaan lain didepan dan tidak memperhatikan kendaraan lain dari arah berlawanan.
Baca Juga: Sambut Bulan K3 Nasional, EMP Bentu Ltd Kumpulkan 100 Kantong Darah dari Pendonor
Untuk faktor jalan, sebut dia, jalan agak menikung ke kanan beraspal, kurangannya penerangan jalan, rambu-rambu lalu lintas terbatas dan arus lalu lintas sedang. Sedangkan faktor kendaraan kedua kendaraan berfungsi dengan baik.
Dalam peristiwa ini pihak kepolisian belum menetapkan sopir Grand Max sebagai tersangka. AKP Rudi menjelaskan pihaknya masih melakukan pendalaman. "Masih proses penyelidikan," kata AKP Rudi.