Lapas Bangkinang Pindahkan 37 Tahanan, Solusi Kurangi Overcrowded

- Selasa, 28 Februari 2023 | 20:59 WIB
Proses pemindahan narapidan Lapas Kelas IIA Bangkinang. (Amri/HRC)
Proses pemindahan narapidan Lapas Kelas IIA Bangkinang. (Amri/HRC)



HALUANRIAU.CO, BANGKINANG - Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Bangkinang melakukan pemindahan terhadap 37 orang narapidana, Selasa (28/02). Hal ini dilakukan pihak lapas untuk mencegah terjadinya ancaman gangguan ketertiban dan keamaan.

“Pemindahan ini bertujuan untuk mengurangi over crowded serta menghindari terjadinya gangguan kamtib di Lapas Bangkinang," ujar Mishbahuddin.

"Jadi kita memindahkan sebanyak 37 Orang narapidana yang kita pilih secara acak ke Lapas lainnya” sambungnya.

Misbah menuturkan, narapidana yang dipindahkan terdiri dari berbagai kasus tindakan kriminal, mulai dari kasus kekerasan, pencurian hingga kasus narkotika.

Sebelum dipindahkan, pihak Lapas Bangkinang melakukan pemeriksaan kesehatan dan barang bawaan narapidana.

Demi kelancaran proses pemindahan para tahanan ini pihak Lapas Bangkinang bersinergi dengan Polres Kampar untuk melakukan pemindahan narapidana tersebut.

Baca Juga: Kerja Keras Berbuah Manis, Pekanbaru Terima Sertifikat Adipura dari Menteri LHK

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X