Gantikan Amri Rahmanto Sayekti, Marthalius Jabat Kasi Pidus Kejari Kampar

- Selasa, 28 Februari 2023 | 13:41 WIB
Marthalius, Kasi Pidsus Kejari Kampar yang baru saat diberi sumpah jabatan. (Amri/HRC)
Marthalius, Kasi Pidsus Kejari Kampar yang baru saat diberi sumpah jabatan. (Amri/HRC)

HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Marthalius resmi menjabat sebagai Kasi Pidsus Kejaksaan Negeri Kampar. Dia menggantikan Amri Rahmanto Sayekti yang kini pindah tugas ke Kejaksaan Negeri Tilung Agung, Jawa Timur.

Pelantikan dan serah terima jabatan ini dipimpin langsung oleh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar, Arif Budiman, Selasa (28/2). Kegitan yang dilaksanakan di Aula Kejari Kampar yang dihadiri seluruh kasi dan sejumlah jaksa yang bertugas di lingkungan Kejari setempat.

Marthalius sebelumnya menjabat sebagai Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Kuansing. Sementara itu, Amri Rahmanto Sayekti pindah tugas ke Kejaksaan Negeri Tulungagung sebagai Kasi Intel.

Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kampar, Arif Budiman mengatakan, pelantikan ini dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Pengangkatan dari dan dalam Jabatan Struktural Pegawai Negeri Sipil Kejaksaan Republik Indonesia.

"Kepada pejabat yang baru, saya berharap agar dapat menjalankan tugas dengan baik dan amanah," ujar Arif Budiman.

Ia juga berharap agar seluruh jajarannya dapat meningkatkan kinerja dengan lebih baik dan profesional.

“Pada pelantikan ini, saya berpesan agar seluruh jajaran dapat meningkatkan kinerja dengan lebih baik,” imbuhnya.

Arif juga mengucapkan terima kasih kepada Kasi Pidsus yang lama. Menurut dia, Kasi Pidsus sudah banyak memberikan kontribusi yang positif bagi Kejaksaan Negeri Kampar.

"Terima kasih atas dedikasinya selama di Kampar, selamat bertugas ditempat yang baru," paparnya.

Pada kesempatan itu, Arif juga menyampaikan bahwa dirinya akan menerima Kasi Pidus yang baru dalam suka maupun duka. Dia minta agar dapat mengutamakan pertemanan serta bekerjasama dalam tim yang solid.

“Diharapkan dapat menjalankan tugas dengan amanah dan tanggung jawab, dapat berbaur dengan rekan rekan kerja dengan baik,” kata Arif Budiman.

Baca Juga: Buron 4 Tahun, Seorang Oknum Notaris Dieksekusi Tim Tabur Kejati Riau ke Lapas Pekanbaru

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

X