HALUANRIAU.CO, KAMPAR - Kepolisian Resor Kampar telah mengungkap sebanyak 46 kasus penyalahgunaan narkoba sejak awal Januari sampai Februari 2023 ini. Dalam kasus ini polisi berhasil menyita barang bukti narkotika jenis sabu seberat 43,64 gram dan daun ganja seberat 1.250 gram.
"Untuk ungkap kasus dari awal tahun sampai saat ini sudah 46 kasus," kata Kapolres Kampar, AKBP Didik Pryo Sambodo melalui Kasat Narkoba, AKP Aprinaldi, saat dikonfirmasi haluanriau.co, Rabu (22/02).
AKP Aprinaldi menerangkan, dari 46 kasus tersebut, 30 kasus merupakan hasil pengungkapan yang dilakukan oleh Satreskoba Polres Kampar.
Sedangkan 16 kasus merupakan pengungkapan yang dilakukan oleh polsek - polsek yang berada di wilayah kabupaten kampar.
"Dari 46 kasus ini, ada 63 tersangak yang diamankan," kata mantan Kapolsek Tapung Hilir Polres Kampar itu.
Dikatakannya, dalam pengungkapan kasus ini, paling banyak adalah kasus penyalahgunaan narkotika jenis sabu.
Ia berharap tidak ada lagi masyarakat yang berhubungan dengan narkoba, karena ia pastikan akan menangkap para pelaku yang terlibat peredaran barang haram itu.
Baca Juga: Sinergitas Peningkatan Pelayanan Publik, Wabup Rohil Hadiri Penandatangani MoU Dengan Ombudsman RI
Artikel Terkait
Dinilai Sebarkan Hoax, DPD Partai Golkar Kampar Laporkan Salah Satu Media Online
DPMPTSP dan Dinkes Kampar Lakukan Survey Fasilitas dan Tenaga Kesehatan Klinik Lapas Bangkinang
Masih Lakukan Pengembangan, Polisi Buru Pemilik Tambang Ilegal di Kecamatan Tapung Hulu
Wakil Jaksa Agung RI Beri Dukungan Kejari Kampar Dalam Membangun Zona Integritas Menuju WBK dan WBBM
Kompak Edarkan Sabu, Ayah-Anak di Kecamatan Tambang Ditangkap Polisi
Buka Muscab DPC PP IX, ini Pesan Pj Bupati Kampar
Buka Lomba Mancing, Kamsol: Semoga Kegiatan ini Dapat Memupuk Kebersamaan Kita Membangun Kabupaten Kampar
Produk UMKM Kampar, Keripik Nanas dan Ikan Abon Siap di Ekspor ke Luar Negeri
Kecelakaan Maut di Pasar Air Tiris, Polisi Tetapkan Sopir Truk Tronton Jadi Tersangka
Polisi Telah Melimpahkan Kasus Narkoba Pria Rambut Panjang Bercatok ke Kejari Kampar