HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kepala Kebijakan Fiskal, Febrio Nathan Kacaribu mengaku bahwa anggaran untuk subsidi motor dan mobil listrik yang diwacanakan olek Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang, belumlah ada.
Hal tersebut ia utarakan di Gedung DPR RI, Kamis (15/12/2022) dimana ia menyebutkan bahwa terkait hal tersebut akan dibicarakan bersama dengan seluruh pihak terkait.
"Itu nanti kita lihat bersama-sama, kita desain bersama-sama. Anggarannya aja belum ada di APBN. Itu kan harus dibicarakan dulu dengan DPR, apakah kita harus karena kita menggunakan modalitas, ini kita harus siapkan dulu," kata Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu di Gedung DPR RI, Kamis (15/12/2022).
Sebelumnya Agus Gumiwang selaku Menperin mengungkapkan bahwa pemerintah bakal memberikan insentif pembelian kendaraan listrik. Hal tersebut dimaksudkan agar para investor cepat merealisasikan investasinya di sektor mobil dan motor listrik.
"Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung. Tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta, sementara untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp40 juta,” kata Agus dikutip dari kanal YouTube Sekertariat Presiden ditulis, Kamis (15/12/2022).
"Indonesia ingin mendorong penggunaan mobil atau motor listrik menjadi lebih cepat," terang dia.
Baca Juga: Cari Masukan Guna Perkuat Program, KPID Riau Sambangi Perguruan Tinggi
Artikel Terkait
Direktur Utama bank bjb Yuddy Renaldi Raih CEO of The Year dari Infobank
BRKS Raih Penghargaan Bank Syariah Terbaik Kategori BPD
Mulai 2023, Pemerintah Bakal Subsidi Rp6,5 Juta per Unit Pembelian Motor Listrik
Pemerintah Resmi Suntik Rp7,5 triliun untuk Garuda Indonesia
Kantongi Persetujuan OJK, bank bjb Resmi Masuk jadi Pemegang Saham Bank Bengkulu
Hadirkan Joy of GAZOO Racing, GR Zone Agung Toyota Harapan Raya Buka Akses Lebih Dekat Dengan Masyarakat
PT SRL Salurkan Bantuan Bagi Korban Banjir di 5 Desa
Mudahkan Nasabah, Pegadaian Layani Gadai dari Rumah
'BPJS Orang Berduit' Skema Biaya Perawatan yang Siap Diterapkan BPJS Kesehatan
BRK Syariah Cabut Undian Bedelau Periode II, Tabungan Nasabah Tumbuh Rp608 M