Kemenperin Buat Kebijakan Subsidi Mobil dan Motor Listrik, Kemenkeu: Anggarannya Saja Belum Ada!

- Jumat, 16 Desember 2022 | 09:25 WIB
Ilustrsasi mobil dan motor listrik (bil/HRC)
Ilustrsasi mobil dan motor listrik (bil/HRC)

HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Kementerian Keuangan (Kemenkeu) melalui Kepala Kebijakan Fiskal, Febrio Nathan Kacaribu mengaku bahwa anggaran untuk subsidi motor dan mobil listrik yang diwacanakan olek Menteri Perindustrian (Menperin), Agus Gumiwang, belumlah ada.

Hal tersebut ia utarakan di Gedung DPR RI, Kamis (15/12/2022) dimana ia menyebutkan bahwa terkait hal tersebut akan dibicarakan bersama dengan seluruh pihak terkait.

"Itu nanti kita lihat bersama-sama, kita desain bersama-sama. Anggarannya aja belum ada di APBN. Itu kan harus dibicarakan dulu dengan DPR, apakah kita harus karena kita menggunakan modalitas, ini kita harus siapkan dulu," kata Kepala Kebijakan Fiskal Kemenkeu, Febrio Nathan Kacaribu di Gedung DPR RI, Kamis (15/12/2022).

Sebelumnya Agus Gumiwang selaku Menperin mengungkapkan bahwa pemerintah bakal memberikan insentif pembelian kendaraan listrik. Hal tersebut dimaksudkan agar para investor cepat merealisasikan investasinya di sektor mobil dan motor listrik.

"Jumlah dari subsidinya ini akan kami hitung. Tapi kira-kira untuk pembelian mobil listrik akan diberikan insentif sebesar Rp80 juta, sementara untuk pembelian mobil listrik berbasis hybrid akan diberikan insentif Rp40 juta,” kata Agus dikutip dari kanal YouTube Sekertariat Presiden ditulis, Kamis (15/12/2022).

"Indonesia ingin mendorong penggunaan mobil atau motor listrik menjadi lebih cepat," terang dia.

Baca Juga: Cari Masukan Guna Perkuat Program, KPID Riau Sambangi Perguruan Tinggi

Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: Suara

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Nilai Ekpor Impor Riau Alami Surplus

Senin, 15 Mei 2023 | 19:25 WIB

GoPay Bakal Berpisah dari GoTo

Senin, 15 Mei 2023 | 19:01 WIB
X