HALUANRIAU.CO, AMERIKA SERIKAT - Sejumlah mantan Karyawan Amazon yang telah terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK) kini tengah berbondong-bondong mencari pekerjaan kembali.
Dikutip dari detik, hal tersebut terlihat dari situs LinkedIn, dimana diperkirakan 10.000 orang berlatarbelakang mantan karyawan perusahaan multinasional tersebut tengah memposting 'butuh pekerjaan' di bio LinkedIn mereka.
PHK terhadap karyawan menurut Wakil Presiden Senior Perangkat & Layanan Amazon, Dave Limp akan dilakukan secara bertahap. PHK perdana akan dimulai pada karyawan bidang perangkat dan layanan.
"Setelah serangkaian tinjauan mendalam, kami baru-baru ini memutuskan untuk menggabungkan beberapa tim dan program. Salah satu konsekuensi dari keputusan ini adalah beberapa peran tidak lagi diperlukan," kata Limp, dalam memo tersebut dikutip dari detik, Kamis (17/11/2022).
Baca Juga: Penyidik Dalami Keterangan Saksi Perkara Korupsi Pembangunan RSUD Bangkinang
Namun demikian ungkap Limp, untuk karyawan yang terdampak sendiri tidak disebutkan secara pasti, namun untuk karyawan terkena PHK masih bisa menjalin kerjasama dengan karyawan yang tidak terdampak sembali mereka mendapatkan pekerjaan baru nantinya.
"Kami memberitahu karyawan yang terkena dampak kemarin, dan akan terus bekerja sama dengan setiap individu untuk memberikan dukungan, termasuk membantu menemukan peran baru," lanjutnya.
Baca Juga: UMP Riau 2023 Naik Jadi Rp3,1 Juta
Artikel Terkait
Premium Bakal 'Disuntik Mati' Mulai 1 Januari 2023
Kemnaker: Upah Minumum Akan Naik di 2023, Namun Tidak Sampai 13%
Jelang KTT G20, PLN Pamerkan 2 PLTS dan 33 PV Rooftop di Bali
Luar Biasa, Laba bank bjb Terus Melejit 23,3 Persen, Mencapai Rp2,2 Triliun di Triwulan III 2022
Tahun 2023, Cukai Rokok Kembali Naik 10%
IOH Hadirkan Piala Dunia Qatar 2022 ke Indonesia
BPOM Tuding PT Ciubros Farma dan PT Samco Farma Tak Penuhi Standar Produksi Obat Sirup
1 Juta Ton CPO Bakal Indonesia Ekspor ke China
Perluas Sinergi, bank bjb Tandatangani Perjanjian Kerjasama dan Nota Kesepahaman dengan Polri
UMP Riau 2023 Naik Jadi Rp3,1 Juta