HALUANRIAU.CO, BISNIS - Kementrian Ketenagakerjaan (Kemenker) menyatakan upah minumim provinsi (UMP) akan naik pada tahun 2023. Hal ini karena memperhitungkan tingkat inflasi yang naik dan secara otomatis akan membuat biaya hidup semakin mahal.
Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah memberi sinyal positif soal upah minimum provinsi (UMP) 2023. Ida menyebut akan ada kenaikan UMP. Namun, ia masih merahasiakan besaran kenaikan tersebut.
"Ada beberapa (persen kenaikannya)," kata Ida dalam acara Festival Pelatihan Vokasi, Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta Pusat, Minggu (30/10).
Kebijakan ini juga mempertimbangkan aspirasi para buruh yang menuntut agar upah buruh naik pada 2023 karena selama pandemi tidak ada kenaikan upah.
Klik di sini untuk mendapatkan voucher Pegadaian
Kenaikan UMP nantinya akan disesuaikan dengan inflasi negara saat ini, besaran kenaikan upah ini akan sejalan dengan inflasi dan kondisi ekonomi yang kemungkinan terjadi pada tahun depan. Selain itu hal ini juga mempertimbangkan pelaku usaha.
Upah minimum 2023 tidak akan naik hingga 13% seperti tuntutan buruh. Karena tingkat inflasi di Indonesia masi di kisaran angka satu digit.
Pengumuman resmi mengenai hal ini akan di sampaikan paling lambat tanggal 21 November 2022 dan ketetapan baru nantinya akan dilaksanakan 1 Januari 2023.
(Putri/HRC-MaG)
Artikel Terkait
Buka Tabungan Emas Pegadaian Via Tokopedia Bebas Biaya Penitipan 6 Bulan Pertama
Tingkatkan Sinergitas BUMN, bank bjb Teken MoU Layanan Perbankan dengan Wijaya Karya
BRK Syariah Cabang Jakarta Tawarkan Pengembangan Ekonomi dan Keuangan Syariah
Harga Ayam Potong Ras Eceran Alami Kenaikan, Per-kilo Capai Rp23.000
Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, bank bjb dan OJK Regional 2 Jabar Gelar Sarasehan
Pegadaian Umumkan Pemenang Lomba Bank Sampah “Meng-EMAS-kan Sampah Untuk Indonesia”
Pertama dan Satu-satunya di Indonesia, Semen Multiguna Super Premium Tahan Air Kini Hadir di Pekanbaru
Upaya Percepatan di Riau, BKKBN Riau Gelar Rencana Tindak Lanjut Audit Kasus Stunting
Premium Bakal 'Disuntik Mati' Mulai 1 Januari 2023
Mudahnya Cari Modal Usaha saat Pensiun lewat bjb KPPB DiSayang