HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Dinas Perindustrian dan Perdagangan (DPP) Kota Pekanbaru memberikan peringatan kepada seluruh pangkalan agar tidak menjual gas LPG 3 Kg kepada para pengecer.
Hal tersebut disampaikan langsung oleh Kadis DPP Kota Pekanbaru, Ingot Ahmad Hutasuhut yang menyikapi kelangkaan stok gas LPG bersubsidi tersebut di pangkalan yang memicu kenaikan harga jual.
"Jadi nggak boleh dijual ke pedagang pengecer. Gas subsidi itu harus langsung dijual ke pengguna seperti ibu rumah tangga, UMKM seperti penjual gorengan, makanan yang memang pakai untuk produksi atau rumah tangga," ucap Ingot, Selasa (23/8/2022).
Baca Juga: Jangan Abaikan 5 Masalah Perilaku pada Anak Ini!
Ingot melanjutkan bahwa pihaknya bersama dengan Pertamina berencana akan langsung turun ke lapangan untuk mengawasi bersama dan bagi pangkalan yang kedapatan menjual gas melon kepada para pengecer, pihaknya tidak segan-segan untuk memberikan sanksi.
"Karena nggak ada ceritanya dari pangkalan jual ke warung untuk dijual ulang. Itu saya peringatkan hati-hati dan tentu akan ada tindakan," tegasnya.
Terkait Harga Eceran Tertinggi (HET) gas melon tersebut, Ingot mengatakan bahwa angkanya masih tetap sama yakni 18 ribu per-tabungnya.
Baca Juga: Kemendagri Minta Bea Balik Nama Kendaraan Bekas dan Pajak Progresif Dihapuskan
Artikel Terkait
WK CPP Dikelola 100 Persen Daerah
bank bjb Dukung Ekspor Porang ke China, Sejahterakan Petani Melalui Kredit Pola Kemitraan
Hari Ini, Nilai Tukar Rupiah Menguat Terhadap Dolar AS
Menteri LHK Dukung UMKM Petani Hutan Kampar Mendunia
Pasca Perpanjangan WK CPP, Manajemen PT BSP Turun ke Lapangan
Pemerintah Bersama Bank Indonesia Keluarkan 7 Jenis Uang Kertas Baru
Luhut: Mungkin Minggu Depan BBM Naik
Transmart Pekanbaru Hadirkan Wahana Salju, Harga Tiket Masih Promo
KAI Akan Meluncurkan Kereta Panoramic Pertama di Indonesia
Sukses Akselerasi Bisnis, bank bjb Raih Penghargaan Innovative Bank in Digital Acceleration