HALUANRIAU.CO, PEKANBARU- Bank Indonesia bersama Kementrian Perikanan RI dan Pemprov Riau menggelar pelatihan bagi pelaku usaha dan UMKM unit pengolahan ikan, dalam Hazard Analysis and Critical Control Point (HACCP), Senin (16/3).
Setiap peserta dalam pelatihan ini nantinya akan mendapatkan sertifikat mutu yang menjadi legalitas dan prasyarat bagi eksportir l, sebagai syarat bagi eksportir untuk memiliki sertifikat HACCP di legalitas productnya.
Dikatakan oleh Deputy Bank Indonesia Kpw Riau, Teguh Setiadi bahwa Riau berpotensi menghasilkan ikan. Dilihat sejak tahun 2019, Riau berkontribusi sebesar 24 persen dari total ekspor Riau dengan nilai sebanyak Rp 50 milyar rupiah.
Dalam upaya peningkatan ekspor, BI memberikan pelatihan (HACCP) bagi UMKM dan pelaku usaha di sektor perikanan. Teguh berharap ke depan Riau akan mendapatkan PAD dari ekspor ikan.
Teguh mengatakan, PHACCP akan memberikan pencerahan semacam manajemen untuk pengendalian mutu produk. Sehingga hasil produk mereka layak ekspor sesuai dengan syarat dan prosedur berlaku.
"Sebanyak 50 UMKM dan pelaku usaha ekspor ikan di Riau yang mengikuti pelatihan HACCP yang digelar BI bersama Kementrian Perikanan dan Pemprov Riau. Pelatihan akan digelar selama 4 hari (Senin-Kamis). Diharapkan pelatihan ini bisa diterapkan dan ditularkan ke UMKM dan eksportir pelaku usaha lainnya," terang Teguh Setiadi.
Kadiskan Provinsi Riau, Herman Mahfud mengatakan bahwa Pemprov Riau melihat potensi perikanan di Riau memang belum tergarap secara maksimal. Dengan kata lain masih banyak nilai tambah yang bisa didapatkan UMKM jika sektor ini mendapat perhatian khusus dan dikelola dengan baik. Ia minta kepada UMKM agar memperhatikan setiap produk yang mereka produksi agar nilai jual dari sektor ini tidak menurun, dan bahkan naik signifikan.
“Saya menghimbau UMKM ada nilai kejujuran karena bahan yang diolah itu orang tak tau. Ini penting. Misalnya dalam pengolahan kerupuk mungkin ada ikan yang tak segar lagi tapi di olah lalu dijual dan dikonsumsi masyarakat,” ujarnya.
Kepala Pusat Pengendalian Mutu, Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) Widodo Sumiyanto menyebut, bahwa untuk menambahkan nilai hasil produksi dari sektor perikanan memang sudah ada regulasi yang diatur secara internasional. Dengan demikian, setiap produk yang dihasilkan UMKM wajib hukumnya memenuhi standar mutu yang telah ditentukan internasional.
“Kita akan menjamin dan mengurus mutu produk UMKM secara gratis. Dengan melengkapi syarat sesuai dengan yang telah ditetapkan secara lengkap,"pungkasnya.
Reporter: Renny Rahayu