BI Riau Gandeng 38 Bank untuk Layani Penukaran Uang Baru

- Rabu, 22 Mei 2019 | 10:52 WIB
03 22-05 Transaksi penukara uang baru oleh masyarakat
03 22-05 Transaksi penukara uang baru oleh masyarakat

PEKANBARU (HR) - Sebanyak 38 bank digandeng oleh Bank Indonesia (BI) perwakilan Riau untuk melayani penukaran uang pecahan baru di halaman kantor Gubernur Riau yang digelar pada Senin-Sabtu (20-25/5/2019) dari pukul 09.00-12.00 WIB.

Hal ini disampaikan Kepala BI Perwakilan Riau, Decymus, dalam sambutannya di acara peresmian layanan penukaran uang di halaman kantor Gubernur Riau, Selasa (21/5).

Hadir dalam acara ini Sekretaris Daerah Provinsi Riau Ahmad Hijazi dan Kepala Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Riau, Yusri.

"Kita menggandeng 38 bank. 38 bank ini dibagi-bagi jadwalnya setiap hari. Jadi setiap hari itu ada 8 bank yang melayani penukaran uang di halaman kantor Gubernur Riau. Kita kan sampai hari Sabtu, jadi nanti ada beberapa bank yang 2 kali memberikan pelayanan," ujar Decymus.

Ia menyampaikan ucapan terimakasih kepada Pemprov Riau yang telah memberikan izin pinjam tenpat untuk digelarnya pelayanan ini.

"Kami surprise lah tempat ini dipinjamkan. Tempat ini sangat strategis. Terima kasih Pak Gubernur, Pak Sekda yang telah mengizinkan tempat ini dipinjam untuk area penukaran uang baru," jelasnya.

Lanjut Decymus, ketersediaan uang kartal untuk layanan penukaran uang sangat mencukupi. Jumlah rupiah dalam pecahan kecil yang disediakan BI untuk Ramadhan dan Lebaran tahun ini sebanyak Rp28 miliar. Dengan rincian pecahan Rp20 ribu tersedia sebanyak Rp12 miliar, pecahan Rp10 ribu tersedia sebanyak Rp6,6 miliar, pecahan Rp5 ribu tersedia sebanyak Rp6 miliar dan pecahan Rp2 ribu disediakan sebanyak Rp3,4 miliar.

Ketentuan dalam penukaran bersama ini hanya melayani penukaran uang kertas dalam pecahan kecil dan bukan uang koin, seperti nilai pecahan Rp20 ribu, Rp10 ribu, Rp5 ribu dan Rp2 ribu. Setiap penukaran per orang dibatasi berdasarkan jenis pecahannya.

Rupiah pecahan Rp10 ribu maksimal batas penukaran hanya Rp2 juta. Jumlah penukaran tersebut juga berlaku pada rupiah pecahan Rp5 ribu. Sedangkan pecahan Rp2 ribu, maksimal per orang boleh menukar sebanyak Rp1 juta, sedangkan pecahan Rp20 ribu tidak dibatasi.

"Untuk tahun ini pelayanan bersama perbankan lebih luas jangkauannya. Kalau sebelumnya hanya di Kota Pekanbaru, namun kini ada enam daerah lainnya seperti di Kota Rengat, Pasir Pangarian, Selatpanjang, Bengkalis, Bagansiapiapi dan juga Kota Dumai," pungkasnya.(ckc)

Editor: redaktur haluan

Tags

Terkini

Riau Alami Inflasi Tipis 0,07%

Senin, 5 Juni 2023 | 19:28 WIB

Nilai Ekpor Impor Riau Alami Surplus

Senin, 15 Mei 2023 | 19:25 WIB
X