HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - PT Bank Riau Kepri memastikan tidak ada kerugian di pihak nasabah akibat fraud yang dilakukan oknum pegawai bank berinisial RP. Bank milik daerah itu telah mengganti seluruh dana nasabah yang 'dicuri' oleh pria 33 tahun itu.
RP sendiri diketahui telah dilakukan penahanan oleh penyidik pada Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau sejak Sabtu (25/6) kemarin. Saat ini, proses penyidikan masih berjalan.
"Terima kasih dan apresiasi terhadap Polda Riau yang telah gerak cepat melakukan penahanan terhadap pelaku. Dan yang terpenting itu tidak ada kerugian di pihak nasabah dan BRK memastikan dana nasabah tetap aman," ujar Direktur Utama (Dirut) BRK, Andi Buchori, Selasa (28/6).
Senada, Dwi Hardadi Putra mengatakan pihak bank telah mengganti seluruh dana nasabah yang ditilap RP sejak dua tahun terakhir. Dengan begitu, dana nasabah tetap aman.
"Yang jelas kita menjamin keamanan dana nasabah. Sejauh ini tidak ada dana nasabah yang dirugikan di kasus ini karena sudah kita ganti," tegas Kepala Bagian (Kabag) Komunikasi BRK itu.
Baca Juga: MU Coba Tikung Olympique Lyon Buru Tyrell Malacia
Sebelumnya itu, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto mengatakan, pengungkapan kasus ini dilakukan oleh Subdit II Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Riau. Hal itu dilakukan berdasarkan Laporan Polisi Nomor: LP/B/290/VI/2022/SPKT/RIAU, tanggal 24 Juni 2022.
Dikatakan dia, ada transaksi penarikan dana dari rekening tabungan tanpa seizin atau sepengetahuan nasabah yang diduga dilakukan oleh pegawai BRK dengan menggunakan Kartu ATM. Kejadian itu terjadi dalam kurun waktu 2020-2022 di BRK Cabang Pekanbaru dengan tersangka berinisial RP (33).
"Yang bersangkutan (RP, red) merupakan pegawai tetap PT Bank Pembangunan Daerah Riau Kepri," ujar Kombes Pol Sunarto.
Kombes Pol Sunarto kemudian memaparkan modus operandi yang dilakukan tersangka. RP, kata dia, melakukan transaksi penarikan dari rekening nasabah dengan menggunakan kartu ATM yang dibuat tidak sebagaimana peruntukan dengan tanpa seizin atau tanpa sepengetahuan dari 71 orang nasabah.
Artikel Terkait
Dari RUPS LB BRK, Tambah Modal Rp120 M Kepemilikan Saham Pemprov Riau 43 Persen
Penyelidikan Dugaan Korupsi Fasilitas Kredit di BRK Cabang Bangkinang Dimungkinkan Dibuka Kembali
Hadir di Pulau Terluar, Gubernur Kepri Resmikan Kantor Kas BRK di Bintan
Gubri Berharap Sertifikat BRK Syariah Diserahkan Kepala OJK Wimboh
Setelah Disahkan Menjadi Bank Syariah, Andi Buchari: Peluncuran BRK Syariah Insha Allah Juni
Ketua DPRD Riau Sebut Konversi BRK Syariah Permudah Layanan Perbankan
Sistem BRK Syariah, Akan Lebih Mengembangkan Usaha
Jaga Pemulihan dan Penyelematan Keuangan Negara, BRK Teken MoU Bersama Kejati
BRK Gelar Bimbingan dan Manasik Bagi Calon Jemaah Haji
Terindikasi Lakukan Fraud, Oknum Bank Riau Kepri Diserahkan ke Pihak Berwajib untuk Diproses Hukum