“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000,00 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” pungkas Menko Airlangga.
Baca Juga: Dipinjam Selama 6 Bulan, Witan Sulaiman Resmi Gabung FK Senica
Artikel Terkait
Mulai 1 Januari 2022 Pemerintah Larang Penjaualan Minyak Goreng Curah, Bisa Lebih Murah?
Harga Minyak Goreng Diprediksi Tetap Tinggi Hingga Kuartal Pertama 2022
Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Pada Tahun Depan Dibatalkan Kemendag
Harga Minyak Goreng Bakal Disubsidi Pemerintah Tahun Depan
Mendag Pastikan Stok Minyak Goreng Tersedia dengan Harga Terjangkau
Stabilkan Harga Minyak Goreng, Pemerintah Sediakan Kemasan Sederhana Rp14.000 Per Liter
Operasi Pasar Murah Minyak Goreng, Pemprov Riau Libatkan Swasta