HALUANRIAU.CO, EKONOMI - Pemerintah Indonesia melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian telah menggelar rapat bersama Komite Pengarah Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) pada Selasa (18/1/2022).
Pada rapat tersebut Menko Perekonomian, Airlangga Hartanto bersama dengan Komite Pengarah BPDPKS menetapkan bahwa selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan sebesar Rp7,6 triliun.
“Dalam rapat ini diputuskan bahwa untuk selisih harga minyak goreng akan diberikan dukungan pendanaan dari Badan Pengelola Dana Perkebunan Kelapa Sawit (BPDPKS) sebesar Rp7,6 triliun,” ungkap Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto ketika memimpin Rapat Komite Pengarah BPDPKS, Selasa (18/1/2022).
Hal sersebut dilakukan sebagai bentuk upaya pemerintah untuk menutup selisih harga minyak goreng demi memenuhi kebutuhan rumah tangga, industri skala mikro dan kecil.
Baca Juga: Menag: Belum Ada Kejelasan Mengenai Ibadah Haji di Tahun 2022
Kebijakan tersebut diambil atas dasar hasil evaluasi yang mempertimbangkan ketersediaan dan keterjangkauan harga minyak goreng bagi masyarakat.
minyak goreng kemasan dengan harga khusus tersebut, juga akan disediakan oleh pemerintah sebanyak 250 juta liter per bulan dan dilaksanakan dalam jangkauan 6 bulan, dengan evaluasi rutin di tiap bulannya.
Pemerintah kembali memastikan agar masyarakat dapat memperoleh minyak goreng kemasan dengan harga yang terjangkau.
Untuk hal tersebut, mulai Rabu, 19 Januari 2022, pemerintah akan memberlakukan harga minyak goreng sebesar Rp14.000 per-liter.
Untuk pasar tradisional sendiri, pemerintah akan memberikan tenggat waktu selama satu minggu dari tanggal penetapan harga untuk penyesuaian tersebut.
“Pemberlakuan kebijakan satu harga untuk minyak goreng yakni sebesar Rp14.000,00 per liter akan di mulai pada hari Rabu tanggal 19 Januari 2022 pukul 00.00 WIB di seluruh Indonesia. Namun, khusus untuk pasar tradisional diberikan waktu penyesuaian selambat-lambatnya 1 minggu dari tanggal pemberlakuan,” pungkas Menko Airlangga.
Baca Juga: Dipinjam Selama 6 Bulan, Witan Sulaiman Resmi Gabung FK Senica
Artikel Terkait
Mulai 1 Januari 2022 Pemerintah Larang Penjaualan Minyak Goreng Curah, Bisa Lebih Murah?
Harga Minyak Goreng Diprediksi Tetap Tinggi Hingga Kuartal Pertama 2022
Larangan Penjualan Minyak Goreng Curah Pada Tahun Depan Dibatalkan Kemendag
Harga Minyak Goreng Bakal Disubsidi Pemerintah Tahun Depan
Mendag Pastikan Stok Minyak Goreng Tersedia dengan Harga Terjangkau
Stabilkan Harga Minyak Goreng, Pemerintah Sediakan Kemasan Sederhana Rp14.000 Per Liter
Operasi Pasar Murah Minyak Goreng, Pemprov Riau Libatkan Swasta