HALUANRIAU.CO, EKONOMI - Cryptocurrency secara syariat halal atau haram sudah diputuskan melalui fatwa Nahdatul Ulama (NU).
NU menggelar bahtsul masail di kantor NU Jawa Timur pada (24/10/2021) untuk membahas salah satunya cryptocurrency.
Ahli cryptocurrency pun turut dihadirkan untuk memberikan pemahaman secara teknis yang nantinya akan digunakan sebagai salah satu bahan pertimbangan putusan fatwa.
Dalam pemaparannya, kemudian diketahui bahwa crypto memiliki sifat tidak dapat dilacak sehingga memungkinkan penyalahgunaan dalam tindak kejahatan.
Baca Juga: Hakim Kabulkan Prapid Indra Agus, Sekdaprov Siap Kembalikan Jabatan Kadis Jika Sudah Inkrah
Selain itu, crypto dinilai tidak memberikan manfaat secara syariat.
Dikutip dari laman web NU Jawa Timur, Kiai Azizi Chasbullah menyampaikan, para peserta bahtsul masail memiliki pandangan bahwa meskipun cryptocurrency telah diakui pemerintah sebagai bahan komoditas, tetap tidak dapat dilegalkan secara syariat.
Maka dari itu, Perwakilan Wilayah NU Jawa Timur mengeluarkan fatwa penggunaan cryptocurrency sebagai alat pembayaran dinyatakan haram.
Kegiatan yang dipimpin oleh Ustad Muhammad Syamsuddin ini dianggap sangat esensial untuk diadakan oleh NU karena merupakan salah satu kekayaan yang tidak dimiliki ormas lain.
“Kegiatan ini juga bermanfaat untuk menyelesaikan berbagai permasalahan umat,” tambah Syamsuddin.
Artikel Terkait
Pahami Dulu: Cara Menghitung Target Penjualan
Sandiaga Uno: Pemerintah Jangan Jadi Penghambat Perkembangan Ekonomi Kreatif
Kolaborasi dengan BRI Sumbar, HIPMI Sepakat Sejahterakan UMKM
Cafe Pelayanan Publik Kreasi SMK-SMTI Lampung Beri Terobosan Inovatif di Masa Pandemi
Mendag Adakan Terobosan TEI-DE 2021 Sebagai Media Promosi Produk Unggulan Importir dan Eksportir
Kolaborasi dengan BUMN, Kemenperin Targetkan Kesiapan Industri 4.0 di 2024
Google Buka 25 Lowongan Pekerjan Penempatan di Jakarta
BI Akan Kurangi Biaya Transfer Antarbank, Ini 22 Daftar Bank Berikut
Kabinet Bersama Pasti Bisa HIPMI Sumbar Segera Dikukuhkan, Brian: Pengusaha Akan Bersinergi dengan Pemerintah
Prakerja Gelombang 22 Resmi Dibuka, Manajemen Pelaksana Sebut Ini Tahap Prekrutan Terakhir