HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Salah satu pengguna bank di Indonesia yakni biaya transfer antarbank yang mematok angka cukup mahal.
Menyiasati itu, Bank Indonesia (BI) mengaku akan menurunkan biaya transfer antarbank yang saat ini masih Rp6.500 menjadi maksimal Rp2.500 per transaksi.
Di tahap awal, akan ada 22 bank yang siap menerapkan aturan ini yang masuk dalam program BI FAST Payment.
Baca Juga: Pekanbaru Kekurangan Pedagang, Kapasitas Pasar Cuma Terisi 50 Persen
Rencananya, BI FAST Payment tahap I akan dilakukan pada pekan kedua Desember 2021 mendatang.
BI FAST sendiri merupakan sistem pembayaran retail secara real time yang beroperasi 24 jam 7 hari menggantikan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI).
Selengkapnya dinyatakan oleh Gubernur BI, Perry Warjiyo, bahwa besaran tarif ini lebih murah dibandingkan biaya transfer online perbankan saat ini yaitu Rp6.500 per transaksi dan lebih ringan dibandingkan Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) yang sebesar Rp2.900 per transaksi.
“Tentu saja Rp2.500 dari peserta ke nasabah tentu saja ini adalah lebih efisien lebih cepat. Dan Rp2.500 lebih murah dari SKNBI yang sekarang adalah Rp2.900 per transaksi,” ujar Perry dikutip dari kumparan, Jumat (22/10/2021).
Transaksi Maksimal hingga Rp250 Juta
Biaya transfer antarbank senilai Rp2.500 ini berlaku untuk transaksi maksimal hingga Rp250 juta. Namun, mengingat sistem BI FAST ini masih baru akan masuk tahap I, untuk itu biaya transfer antarbank tersebut belum berlaku di semua bank.
Artikel Terkait
Dinilai Terapkan GRC, Bank BJB Sabet 3 Penghargaan TOP GRC Award 2021
Risa Saraswati Beberkan Alasan Tuyul Tak Bisa Curi Uang di Bank
Belasan Saksi Dugaan Korupsi di Bank BUMD Cabang Bangkinang Telah Diperiksa, Termasuk Pindiv Hukum
Bank BJB Raih Penghargaan Perusahaan Inspiratif Republika.co.id Award 2021