Sandiaga Uno: Pemerintah Jangan Jadi Penghambat Perkembangan Ekonomi Kreatif

- Kamis, 21 Oktober 2021 | 15:32 WIB
Sandiaga Uno (Instagaram/kemenparekraf)
Sandiaga Uno (Instagaram/kemenparekraf)

HALUANRIAU.CO, JAKARTA - Sandiaga Uno hadir dalam acara Ngopi dan Ngobrol pelaku Parekraf Aceh di Maha Corner.

Menteri Parekraf, Sandiaga Uno diberi kesempatan memberi kata-kata dalam pertemuan UMKM Aceh pada Rabu (20/10/2021).parekraf

Sandi hadir bersama dengan tim Kemenparekraf bersama sejajar petinggi Aceh dalam sosialisasi ekonomi kreatif.

Melalui akun Instagram Kemenparekraf, Sandi menyebutkan bahwa pemerintah jangan menjadi penghambat atas perkembangan ekonomi kreatif.

Sandi juga menyebutkan bahwa peraturan pemerintah menjadi salah satu ganjalan dalam aspek perkembangan UMKM.

Baca Juga: Hasil SKD CPNS 1.426 Orang Dinyatakan MPG, Ikhwan: Ujian SKB Diambil 3 Tertinggi Sesuai Formasi

"Jangan sampai peraturan pemerintah menjadi ganjalan, justru menjadi hambatan dalam kebangkitan pariwisata dan ekonomi kreatif itu," ucap Sandi (20/10/2021).

Kemudian menyatakan bahwa perizinan dari pemerintah yang sering jadi masalah utama proses dari UMKM.

Dari acara ngopi dan ngobrol tersebut, Sandi dan tim Kemenparekraf memastikan agar masalah tersebut tidak menjadi kendala bagi pelaku ekonomi.

Sandi juga menyebutkan bahwa akan memfasilitasi produk kuliner dan wisata di Aceh berupa persyaratan, ketentuan, perizinan, dan BPOM.

Baca Juga: Film Pendek Rasa Box Office Garapan Neill Blomkamp Berikut Bisa Ditonton Gratis

Dirinya berharap dengan berkembangnya proses UMKM dari pelaku ekonomi kreatif tersebut memberikan peluang besar atas lapangan kerja ke depannya.

"Kegiatan UMKM ini yang mendorong kegiatan ekonomi dan membuka lapangan kerja," ucap Sandi (20/10/2021)

Pertemuan tersebut memberikan harapan baru bagi wilayah Aceh yang besar guna memperkenalkan produk wisata dan kuliner.

Salah satu perwakilan juga berharap pihak Sandi dan Kemenparekraf bisa menyediakan galeri khusus sebagai tempat penjualan produk ekonomi kreatif nantinya.

Halaman:

Editor: Bagus Pribadi

Sumber: Kemenparekraf

Tags

Artikel Terkait

Terkini

Nilai Ekpor Impor Riau Alami Surplus

Senin, 15 Mei 2023 | 19:25 WIB

GoPay Bakal Berpisah dari GoTo

Senin, 15 Mei 2023 | 19:01 WIB
X