Resmi, Indonesia dan China Gunakan Mata Uang Yuan Sebagai Mata Uang Resmi Transaksi Internasional

- Senin, 6 September 2021 | 11:45 WIB
Ilustrasi YUAN, mata uang Tiongkok  (Moerschy)
Ilustrasi YUAN, mata uang Tiongkok (Moerschy)

HALUANRIAU.CO, BISNIS - Mulai per-September 2021 ini, Indonesia dan China resmi menggunakan mata uang yuan sebagai trasaksi perdangangan internasional kedua negara.

Namin untuk kerjasama bilateral antar kedua negara, Indonesia dan China sepakat untuk menggunakan mata uang masing-masing negara.

Oleh karena itu, terhitung pada tanggal 6 September 2021 ini, Dolar AS tidak lagi dijadikan sebagai mata uang untuk transaksi perdagangan internasional di kedua negara.

Hal tersebut merupakan hasil dari implementasi LCS (Local Currency Settlement) antar bank sentral kedua negara yaitu Bank Indonesia (BI) serta People's Bank of China (PBC).

Dikutip dari pikiran-rakyat.com yang berjudul Aturan Sudah Resmi, Indonesia akan Gunakan Mata Uang China untuk Pembayaran Internasional, dari situs resmi Bank Indonesia bahwa kerjasama tersebut meliputi penggunaan kuotasi nilai tukar secara langsung (direct quotation) dan relaksasi regulasi tertentu dalam transaksi valuta asing (valas) antara Rupian dah Yuan.

Baca Juga: Pelaksanaan Ujian SKD CPNS Pemprov Riau Bisa Dilaksanakan di Domisili Peserta

"Kerja sama ini disusun berdasarkan nota kesepahaman yang telah disepakati dan ditandatangani oleh Gubernur BI Perry Warjiyo.

"Serta Gubernur PBC Yi Gang pada 30 September 2020," ujar BI dalam laman resmi mereka.

BI menjelaskan kalau pihaknya dan PBC telah menunjuk sejumlah bank di negara masing-masing untuk berperan sebagai Appointed Cross Currency Dealer (ACCD).

Bank-bank ini yang nantinya akan memfasilitasi kedua negara untuk melakukan transaksi Rupiah dan Yuan.

Berikut ini adalah bak ACCD Indonesia yang bisa memfasilitasi transaksi Rupiah dan Yuan di antara Indonesia dan china.

PT BCA Tbk
Bank of China (Hongkong) Ltd
PT Bank China Construction Bank Indonesia Tbk
PT Bank Danamon Indonesia Tbk
PT Bank ICBC Indonesia
PT Bank Mandiri (Persero) Tbk
PT Maybank Indonesia
PT BNI (Persero) Tbk
PT Bank OCBS NISP Tbk
PT Bank Permata Tbk
PT BRI (Persero) Tbk
PT Bank UOB Indonesia

Perlu diketahui bahwa selain dengan China, Indonesia juga sudah melakukan kerjasama LCS dengan negara lain.

Negara-negara tersebut seperti Jepang, Malaysia, dan juga Thailand.

Kerja sama ini, menurut BI, merupakan bagian dari upaya bank sentral untuk mendorong penggunaan mata uang lokal yang lebih luas dalam penyelesaian transaksi perdagangan dan investasi langsung dengan berbagai negara mitra.

"Perluasan penggunaan LCS diharapkan dapat mendukung stabilitas rupiah melalui dampaknya terhadap pengurangan ketergantungan pada mata uang tertentu di pasar valas domestik," tutur BI dalam keterangannya.*** (Alza Ahdira/Pikiran-Rakyat.com)


Editor: Bilhaqi Amjada A'araf

Sumber: PikiranRakyat.com

Tags

Terkini

Riau Alami Inflasi Tipis 0,07%

Senin, 5 Juni 2023 | 19:28 WIB
X