HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Secara resmi Gedung baru Kantor Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Riau diresmikan. Peresmian ditandai dengan pemotongan pita oleh Ketua Dewan Komisioner OJK Pusat Mahendra Siregar, dan Gubernur Riau H Syamsuar, Jumat (17/3).
Turut hadir dalam peresmian, Anggota DPR RI Komisi XI, DPD RI, Anggota dewan komisioner, DPRD Riau, pejabat dan forkompinda se Riau, mantan Kepala OJK Riau.
Keberadaan gedung baru OJK Riau, yang terletak di Jalan Ahmad Yani 35 ini, setelah melalui proses dimana sebelumnya OJK berkantor di jalan Arifin Ahmad, dengan sistem sewa. Karena kebutuhan dan waktu sewa yang hampir habis pada Desember 2022, akhirnya OJK Riau menemukan lokasi bertepatan di Jalan Ahmad Yani dimana sebelumnya gedung tersebut merupakan Bangunan Restoran Apollo yang sudah berdiri sejak 2002 lalu.
Baca Juga: BRK Syariah Taja Workshop untuk UMKM Naik Kelas di Kota Pekanbaru
Keberadaan lahan seluas 2.711 m2 tersebut kemudian dilakukan penataan dimana pada tahap pertama, diserahkan kepada penyedia untuk pembangunannya pada tanggal 6 April tahun 2022. Kemudian pada tahap kedua dilanjutkan dengan proses penataan pada bulan Oktober 2022 dengan luas penataan sebesar 2.823 m2. Kemudian penataan selesai pada akhir Februari 2023 dan dilakukan serah terima gedung, pada tanggal 6 Maret 2023 kemarin.
Keberadaan kantor OJK Riau berada ditengah kota, yang berada di kawasan perkantoran, pertokoan serta sektor usaha perdagangan yang cukup ramai dan berada tidak jauh dari lokasi Kantor Gubernur Provinsi Riau, Bank Indonesia, serta instansi pemerintah dan swasta lainnya.
Selain peresmian nantinya, dalam acara yang sama juga digelar pameran 10 UMKM lokal baik UMKM kuliner, fashion maupun handicraft. Diharapkan dengan adanya gedung baru ini akan semakin memudahkan dan memberikan kenyamanan kepada masyarakat yang berurusan dengan OJK Riau.
Artikel Terkait
Sinergi dengan Polda Riau, OJK Lakukan Penanganan Investasi Ilegal dan Pinjaman Online Ilegal
Selama 2021, OJK Klaim Stabilitas Industri Keuangan Riau Terjaga
Berikut Ini Tips dari OJK agar Tak Terperangkap Investasi Bodong
Ahli Perbankan: Promissory Note Fikasa Group Bukan Produk Perbankan dan Tak Perlu Izin OJK
BIN Gelar Vaksinasi Masal Bersama BRK, OJK dan BI, Vaksin Booster Dari Pandemi Menuju Endemi
Gubri Berharap Sertifikat BRK Syariah Diserahkan Kepala OJK Wimboh
Konversi Syariah Disetujui OJK , Gubri Minta Wapres Ma’aruf Amin Launching BRK Syariah
Ingat, OJK Sebut Pinjol Hanya Boleh Minta Akses Camilan
Tingkatkan Literasi dan Inklusi Keuangan, bank bjb dan OJK Regional 2 Jabar Gelar Sarasehan
Kantongi Persetujuan OJK, bank bjb Resmi Masuk jadi Pemegang Saham Bank Bengkulu