HALUANRIAU.CO, NASIONAL - Pihak pemerintah melalui Menteri Kepolisian Hukum dan HAM (Menko Polhukam), Mahfud MD membentuk tim gabungan pencari fakta tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang pada, Sabtu (1/10/2022).
Akibat kejadian tersebut, ratusan nyawa melayang dan luka-luka. Atas dasar tersebut kemudian pemerintah membuat tindakan cepat untuk mengusut tuntas kejadian tersebut.
Salah satu langkah pemerintah pusat yakni dengan menggelar rapat pembahasan langkah-langkah cepat untuk mitigasi dan tindak lanjut tragedi sepakbola di Stadion Kanjuruhan, yang berlangsung di Kantor Menko Polhukam, pada Senin (3/10/2022).
Pada rapat tersebut, pemerintah langsung mengambil keputusan untuk membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta, yang dipimpin langsung oleh Menko Polhukam, Mahfud MD.
Klik di sini untuk mendapatkan voucher Pegadaian
Selain Mahfud MD, terdapat beberapa nama seperti Menpora, Zainudin Amali hingga beberapa orang mantan pengurus PSSI dan telah dilaporkan langsung kepada Presiden Joko Widodo. Berikut daftar lengkap tim gabungan independen tersebut.
KETUA | Mahfud MD (Menko Polhukam) |
WAKIL KETUA | Zainudin amali (Menpora) |
SEKRETARIS | Dr. Nur Rochmad S.H, M.H (Mantan Jampidum/Mantan Dep. III Kemenko Polhukam |
ANGGOTA | - Prof. Dr. Rhenald Kasali (Akademisi/Universitas Indonesia) |
- Prof. Dr. Sumaryanto (Rektor Universitas Negeri Yogyakarta) | |
- Akmal Marhali (Pengamat olahraga/Koordinator Save Our Soccer) | |
- Anton Sanjoyo (Jurnalis Olahraga/Harian Kompas) | |
- Nugroho Setiawan (Mantan pengurus PSSI yang berlisensi FIFA) | |
Letjen TNI (purn) Doni Monardo (Mantan Kepala BNPB) | |
- Mayjen TNI (Purn) Dr. Suwarno S. IP. M.Sc (wakil Ketua Umum 1 KONI) | |
- Irjen Pol (Pur) Sri Handayani (Mantan Wakapolda Kalimantan Barat) | |
Laode M. Syarif S.H. LLM. Ph. D (Kemitraan) | |
Kurniawan Dwi Yulianto (Mantan pemain Timnas /APPI) |
Didalam daftar tersebut, PSSI tidak masuk kedalamnya. Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan sendiri dibentuk atas dasar arahan Presiden Joko Widodo.
Selain itu, legenda timnas Indonesia, Kurniawan Dwi Yulianto masuk daftar Tim Gabungan Independen Pencari Fakta atau TGIPF, untuk mengusut Tragedi Kanjuruhan.
'Si Kurus' julukan Kurniawan menjadi satu-satunya mantan pemain sepakbola yang masuk kedalam tim tersebut.
Selain itu, Mahfud MD menjelaskan bahwa tindakan pertama yang akan mereka ambil adalah meminta Polri harus mengumumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum atas insiden tesebut dan menetapkan status tersangka kepada para pelaku kerusuhan dilapangan.
"Untuk tindakan pertama dalam waktu jangka pendek 2-3 hari ke depan. Polri harus umumkan tindakan penertiban dan penegakan hukum," kata Mahfud dalam konferensi pers di Jakarta, Senin (3/10).
"Penetapan status tersangka kepada pelaku kerusuhan lapangan yang sudah cukup dua alat bukti," tambahnya.
Tragedi Kanjuruhan terjadi setelah para suporter masuk lapangan usai Arema kalah 2-3 dari Persebaya dalam lanjutan Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Sabtu (1/10).
Kemudian aparat keamanan mencoba meredakan kericuhan dengan menembakkan gas air mata ke arah penonton yang masuk ke lapangan dan tribune. Penonton pun panik sehingga terjadi desak-desakan di pintu stadion yang berakhir tragis.
Tragedi di Kanjuruhan ini menorehkan noda hitam bagi dunia olahraga Tanah Air. Sejauh ini pemerintah mencatat sudah 125 orang meninggal dunia, korban luka berat 21 orang, dan luka ringan 304 orang.
Baca Juga: Capella Honda Ajak Keluarga Pemilik Honda Vario 125 Keliling Kota Siak
Artikel Terkait
Yusuf Prasetiyo Dipecat, Riswandi Jadi Caretaker
Pasca Insiden Kekacauan, PSPS Riau Jamu Karo United di Stadion Baharoeddin Siregar
Lifter Riau Mulya Pratiwi Raih 3 Medali Emas di Kejurnas Angkat Besi Junior
Tim TUI FC Berlaga di Liga 3, Supporter Laskar Umar Bakri Akan Ramekan Stadion
Tanpa Pemberitahuan PSPS Pindah ke Deli Serdang, Dispora Minta Manajemen Selesaikan Retribusi
PSSI Ingin Timnas Indonesia Lawan Peringkat 60 Besar FIFA, Vietnam Ketar-Ketir
Masyarakat Riau Gigit Jari, Norizam Jual Saham dan Pindahkan PSPS Riau ke Deli Serdang
Resmi! Sirkuit Internasional Buddh India Masuk Kalender MotoGP 2023
PSSI Sanksi 115 Juta, Presiden Klub PSPS Riau: Saya Rela Tidak Ada Fans
Indragiri Hulu Targetkan Lima Besar di Porprov X