HALUANRIAU.CO, PEKANBARU - Jika sudah sah sebagai suami istri tentunya berhubungan seksual sudah halal dilakukan.
Namun ternyata ada 2 (dua) dua cara berhubungan seksual yang dilarang meskipun sudah sah sebagai suami istri.
Hal ini disampaikan oleh salah satui ulama terkemuka, Buya Yahya bahwa ada 2 cara berhubungan seksual suami istri yang dilarang dalam Agama Islam.
Cara berhubungan seksual suami istri yang dilarang tersebut dijelaskan Buya Yahya dalam sebuah video yang diunggah pada 23 September 2018 lalu.
Jangankan dilarang, suami istri juga bisa mendapatkan dosa besar jika melakukan hubungan seksual dengan 2 cara tersebut. Untuk itu kepada pasangan Suami istri agar tidak melakukannya.
Dilansir PortalJember.com dari channel YouTube Al-Bahjah TV, inilah cara berhubungan seksual yang dilarang dalam Islam.
Berhubungan seksual adalah sesuatu hal yang boleh dikerjakan bagi pasangan yang sudah menikah.
Baca Juga: 54 Siswa SMPIT Abdurrab Terkonfirmasi Positif, Kadiskes Minta Disdik Kota Tutup Sementara Sekolah
Berhubungan seksual bagi pasangan yang belum menikah hukumnya haram, apalagi zina termasuk ke dalam dosa besar.
Namun ada cara berhubungan seksual yang hukumnya haram meskipun dilakukan oleh suami istri.
Artikel Terkait
Jangan Salah Beli, Begini Tips Memilih Gadget Baru Sesuai Kebutuhan
Tips Lansing Ala Wanita Prancis, Tidak Suka Ngemil Salah Satu Kebiasannya
Banyak Terjadinya Kecelakaan Akibat Kurang Konsentrasi, Berikut tips Menjaga Konsentrasi Saat Mengemudi
5 Tips Jago Matematika Dengan Tidak Menghafal Rumus
Ingin Berorganisasi dengan Baik, Simak Tips Ini